Komnas HAM RI Kunker ke Dairi

SIDIKALANG: koranmedan.com
Kunjungan Kerja (Kunker) Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI dipimpin Koordinator Sub Komisi Pemajuan HAM/Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan HAM RI Beka Ulung Hapsara, Kamis (8/9/2022) disambut Bupati Dairi Dr Eddy Keleng Ate Berutu.
Kunker dimaksudkan untuk melakukan sosialisasi tentang Hak Asasi Manusia (HAM) di Kabupaten Dairi.
Hadir saat itu unsur Forkopimda Dairi yakni Kapolres Dairi AKBP Wahyudi Rahman, Dandim 0206 Dairi Letkol Arh. Ridwan Budi Sulistyawan, SIP, Ketua PN Sidikalang, Monita Honeisty Sitorus, para Kepala OPD, Camat serta beberapa Kepala Desa.
Bupati Dairi dalam sambutannya menyampaikan, untuk menegakkan Hak Asasi Manusia dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dibutuhkan sinergitas antara pemerintah, Komnas HAM, aparat hukum dan lembaga-lembaga peradilan maupun organisasi masyarakat.
“Sinergitas ini merupakan upaya untuk mencari penyelesaian permasalahan HAM yang pada akhirnya akan mengarahkan semua sektor pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat,” ucap Bupati Eddy.
Diterangkan, dalam peraturan perundang-undangan negara mempunyai kewajiban dalam menghormati, melindungi, serta memenuhi hak asasi tersebut.
“HAM di bidang sosial, ekonomi dan budaya harus dipenuhi dengan berbagai cara seperti melalui pengentasan kemiskinan yang ekstrem dan membuka kesempatan kerja yang seluas-luasnya yang setiap warga negara, dan punya hak setara dalam hukum tanpa perbedaaan,” sebut Bupati Dairi.
Sementara Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan HAM RI Beka Ulung Hapsara menyampaikan, kehadiran Komnas HAM sebagai komisi peradilan tertua di Indonesia dilatarbelakangi maraknya pelanggaran HAM di era tahun 90-an di mana mekanisme penyelesainnya pada saat itu belum terbentuk.
“Tahun 90-an banyak sekali peristiwa-peristiwa pelanggaran HAM atau dugaan pelanggaran HAM yang belum punya mekanisme penyelesaian termasuk juga karena desakan dari dunia internasional,” ujarnya.
Ia menyebutkan, Indonesia
tidak bisa dilepaskan dari soal diplomasi internasional. Latar belakang tersebut, menginisiasi dibentuknya Komnas HAM di tahun 1993.
“Bila dibandingkan dengan negara lain di ASEAN penyelesaian sengketa HAM di Indonesia jauh lebih maju, karena Indonesia memiliki mekanisme penyelesaian sengketa HAM yang lebih tertata,” papar Beka Ulung Hapsara.*** (mata)
