• Tentang Kami/ Visi Misi
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
KORAN MEDAN
  • Home
  • Berita Utama
  • Medan
  • Sumut
    • Langkat
    • Binjai
    • Karo
    • Dairi
    • Pakpak Bharat
    • Deliserdang
    • Serdang Bedagai
    • Tebingtinggi
    • Pematang Siantar
    • Simalungun
    • Tapanuli Utara
    • Humbang Hasundutan
    • Toba Samosir
    • Samosir
    • Sibolga
    • Tapanuli Tengah
    • Pulau Nias
    • Padangsidimpuan
    • Tapanuli Selatan
    • Mandailing Natal
    • Padanglawas
    • Padanglawas Utara
    • Labuhanbatu
    • Labuhanbatu Utara
    • Labuhanbatu Selatan
    • Tanjungbalai
    • Asahan
    • Batubara
  • Nasional
  • Nusantara
    • Aceh-Banda aceh
    • Riau-Pekanbaru
    • Kepri-Tanjungpinang
    • Sumsel-Palembang
    • Bengkulu
    • Lampung
    • Jambi
    • Babel-pangkal pinang
    • Sumbar-Padang
    • Riau-Pekanbaru
    • Kepri-Tanjungpinang
    • Sumsel-Palembang
    • Bengkulu
    • Lampung
    • Jambi
    • Jabar-Bandung
    • Babel-pangkal pinang
    • Banten-serang
    • DI Yogyakarta
    • Jatim-Surabaya
    • Bali-Denpasar
    • Kalbar-Pontianak
    • Kalteng-Palangkaraya
    • Kalsel-Banjarmasin
    • Kaltim-Samarinda
    • Kaltara-Tanjung Selor
    • Sulut-Manado
    • Gorontalo
    • Sulteng-Palu
    • Sulbar-mamuju
    • Sulsel-Makassar
    • Sulteng-Kendari
    • Maluku-Ambon
    • Malut-Sofifi
    • Papua Barat-Manokwari
  • Internasional
  • Covid-19
  • INFO KERJA
  • Universitaria
  • Lainnya
    • Agama
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Komentorial
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Teknologi
    • Budaya
    • Laporan Khusus
    • Surat Pembaca
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Medan
  • Sumut
    • Langkat
    • Binjai
    • Karo
    • Dairi
    • Pakpak Bharat
    • Deliserdang
    • Serdang Bedagai
    • Tebingtinggi
    • Pematang Siantar
    • Simalungun
    • Tapanuli Utara
    • Humbang Hasundutan
    • Toba Samosir
    • Samosir
    • Sibolga
    • Tapanuli Tengah
    • Pulau Nias
    • Padangsidimpuan
    • Tapanuli Selatan
    • Mandailing Natal
    • Padanglawas
    • Padanglawas Utara
    • Labuhanbatu
    • Labuhanbatu Utara
    • Labuhanbatu Selatan
    • Tanjungbalai
    • Asahan
    • Batubara
  • Nasional
  • Nusantara
    • Aceh-Banda aceh
    • Riau-Pekanbaru
    • Kepri-Tanjungpinang
    • Sumsel-Palembang
    • Bengkulu
    • Lampung
    • Jambi
    • Babel-pangkal pinang
    • Sumbar-Padang
    • Riau-Pekanbaru
    • Kepri-Tanjungpinang
    • Sumsel-Palembang
    • Bengkulu
    • Lampung
    • Jambi
    • Jabar-Bandung
    • Babel-pangkal pinang
    • Banten-serang
    • DI Yogyakarta
    • Jatim-Surabaya
    • Bali-Denpasar
    • Kalbar-Pontianak
    • Kalteng-Palangkaraya
    • Kalsel-Banjarmasin
    • Kaltim-Samarinda
    • Kaltara-Tanjung Selor
    • Sulut-Manado
    • Gorontalo
    • Sulteng-Palu
    • Sulbar-mamuju
    • Sulsel-Makassar
    • Sulteng-Kendari
    • Maluku-Ambon
    • Malut-Sofifi
    • Papua Barat-Manokwari
  • Internasional
  • Covid-19
  • INFO KERJA
  • Universitaria
  • Lainnya
    • Agama
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Komentorial
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Teknologi
    • Budaya
    • Laporan Khusus
    • Surat Pembaca
No Result
View All Result
KORAN MEDAN
No Result
View All Result
Home Laporan Khusus

Pemko Medan Sambut Perda Perlindungan Penyandang Disabilitas & Lanjut Usia

Zul Marbun by Zul Marbun
13 September 2022
in Laporan Khusus, Medan
0
Pemko Medan Sambut Perda Perlindungan Penyandang Disabilitas & Lanjut Usia
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pemko Medan Sambut Perda Perlindungan Penyandang Disabilitas & Lanjut Usia


MEDAN: koranmedan.com

Pemko Medan menyambut baik serta mengapresiasi atas diajukannya Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perlindungan Terhadap Penyandang Disabilitas dan Lanjut Usia inisiatif DPRD Kota Medan. Hal itu sesuai dengan amanah UU No.8/2016 tentang Penyandang Disabilitas. Di dalam UU tersebut, telah diatur tugas dan kewenangan bagi Pemerintah Daerah dalam upaya mewujudkan penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas dan lanjut usia.

Wali Kota Medan Bobby Nasution diwakili Wakil Wali Kota H Aulia Rachman menyampaikan hal ini dalam Rapat Paripurna Nota Pendapat Wali Kota Medan, terhadap Nota Pengantar DPRD Kota Medan Atas Rancangan Perda Inisiatif tentang Perlindungan Terhadap Penyandang Disabilitas dan Lanjut Usia di Gedung DPRD Medan, Senin (12/9/2022).

Semakin kompleksnya persoalan-persoalan di Kota Medan yang berhubungan erat dengan berbagai factor yakni masalah ketelantaran dan kemiskinan, kata Aulia,  sehingga dibutuhkan Ranperda sebagai payung hukum kebijakan, terutama sekali masalah penyandang disabilitas dan lanjut usia. Dikatakannya, Pemko Medan telah berupaya menjawab persoalan-persoalan bagi penyandang disabilitas dan lanjut usia.

Di tahun anggaran 2022, jelas Aulia, Pemko Medan telah menganggarkan Bantuan Sosial Tunai (BST) bagi penyandang disabilitas dan lanjut usia sebesar Rp.800 juta. Kemudian, pemberian alat bantu bagi penyandang disabilitas. “Disadari sesungguhnya BST ini belum dapat terealisasikan kepada seluruh penyandang disabilitas dan lanjut usia di Kota Medan. Tapi, Pemko Medan telah berkomitmen akan menambah anggaran dan sasaran pada tahun mendatang,” kata Aulia.

Selanjutnya menyikapi masih banyaknya kelemahan dalam perlindungan penyandang disabilitas di Kota Medan, ungkap Aulia,  diantaranya akses ruang dan jalan bagi penyandang disabilitas di kantor pemeritahan, khususnya pelayanan publik akan disikapi dan diperhatikan bersama dengan OPD di lingkungan Pemko Medan.

“Kita menyadari sesungguhnya penyandang disabilitas belum sepenuhnya mendapatkan tempat di tengah masyarakat. Keterbatasan yang dimiliki masih dianggap sebagai kelompok yang tidak berdaya, sehingga mengakibatkan hak-hak mereka seringkali terabaikan,” ungkapnya dalam rapat paripurna yang dibuka Ketua DPRD Medan Hasyim SE tersebut.

Padahal sesungguhnya, kata Aulia, penyandang disabilitas memiliki kemampuan untuk berkembang dan mendapat dukungan dalam memenuhi hak-haknya di tengah masyarakat. Ditambah lagi, imbuhnya, penyandang disabilitas juga memiliki kedudukan hukum dan hak asasi manusia yang sama serta menjadi bagian tak terpisahkan dari warga negara Indonesia.

Sedangkan lanjut usia, papar Aulia, sering mengalami berbagai macam permasalahan yang ditimbulkan faktor ekonomi, sosial, kesehatan, psikis dan fisik yang sangat serius sehingga lansia berada dalam situasi yang sulit. Dikatakan Aulia, permasalahan lansia perlu mendapatkan perhatian serius, mengingat jumlah lansia terus bertambah.

Apalagi dalam UU No.13/1998, jelas Aulia, lansia memiliki hak dalam meningkatkan kesejahteraan hidupnya seperti mendapatkan perlindungan sosial dan bantuan sosial. “Pemberian bantuan sosial dan perlindungan sosial dapat meningkatkan martabat, kepercayaan diri dan mengurangi beban keluarga,” paparnya.

Terkait itulah, kata Aulia, Pemko Medan lebih mengarahkan kebijakan lanjut usia dalam memperkuat skema perlindungan sosial melalui perluasan cakupan bantuan sosial, termasuk jaminan kesehatan dan jaminan sosial lainnya dikarenakan keterbatasan kemampuan diri dan masalah kesehatan sering terjadi kepada Lansia.

“Atas nama Pemko Medan, kami mengucapkan terima kasih kepada DPRD Kota Medan atas inisiatif terhadap Ranperda tentang Perlindungan Disabilitas dan Lanjut Usia untuk selanjutnya dibahas bersama stakeholder terkait sehingga akan melahirkan Perda yang dapat meningkatkan perlindungan dan kesejahteraan bagi penyandang disabilitas dan lanjut usia di kota Medan,” harapnya.*** (Ril/Zul Marbun)

Berita juga disiarkan di
Instragram : Pemko.Medan  https://instagram.com/pemko.medan?igshid=YmMyMTA2M2Y=
Facebook   : Pemko Medan  https://www.facebook.com/PemkoMedan

Zul Marbun

Zul Marbun

Browse Dengan Kategori Berita

  • Aceh-Banda aceh
  • Advertorial
  • Agama
  • Asahan
  • Bali-Denpasar
  • Banten-serang
  • Batubara
  • Bengkulu
  • Berita Utama
  • Binjai
  • Budaya
  • Covid-19
  • Dairi
  • Deliserdang
  • DI Yogyakarta
  • DKI Jakarta
  • Humbang Hasundutan
  • Internasional
  • Jabar-Bandung
  • Jambi
  • Jateng-semarang
  • Jatim-Surabaya
  • Kalbar-Pontianak
  • Kalsel-Banjarmasin
  • Kaltara-Tanjung Selor
  • Kalteng-Palangkaraya
  • Kaltim-Samarinda
  • Karo
  • Kepri-Tanjungpinang
  • Kesehatan
  • KO VIDEO
  • Komentorial
  • Kuliner
  • Labuhanbatu
  • Labuhanbatu Selatan
  • Labuhanbatu Utara
  • Lampung
  • Langkat
  • Laporan Khusus
  • Maluku-Ambon
  • Mandailing Natal
  • Medan
  • Nasional
  • NTB-Mataram
  • NTT-Kupang
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Padanglawas
  • Padanglawas Utara
  • Padangsidimpuan
  • Pakpak Bharat
  • Papua Barat-Manokwari
  • Papua-Jayapura
  • Pematang Siantar
  • Pendidikan
  • Pulau Nias
  • Riau-Pekanbaru
  • Samosir
  • Serdang Bedagai
  • Sibolga
  • Simalungun
  • Sulsel-Makassar
  • Sulteng-Kendari
  • Sulut-Manado
  • Sumbar-Padang
  • Sumsel-Palembang
  • Sumut
  • Surat Pembaca
  • Tanjungbalai
  • Tapanuli Selatan
  • Tapanuli Tengah
  • Tapanuli Utara
  • Tebingtinggi
  • Teknologi
  • Toba Samosir
  • Uncategorized
  • Universitaria
  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2025 KORANMEDAN

No Result
View All Result

© 2025 KORANMEDAN