Terima Penyerahan Aset, Wali Kota Tanjungbalai: Kedepan akan Dilakukan Sistematis dan Koordinasi yang Lebih Baik
Wali Kota Tanjungbalai H Waris, S.Ag.,MM, bersama Kepala Kejari Tb-A Rufina Ginting,SH.,MH saat serah terima penyelamatan aset bergerak milik Pemko dari Kejari Tb-A.
Sebagian aset bergerak milik Pemko Tanjungbalai yang berhasil diselamatkan Kejari Tb-A.
T.BALAI: koranmedan.com
Wali Kota Tanjungbalai, H. Waris, S.Ag.,MM, menerima penyerahan aset daerah Pemerintah Kota yang diselamatkan oleh Kejaksaan Negeri Tanjungbalai Asahan (Kejari TbA) yang dikuasai pihak lain atau pihak ketiga, Kamis (8/9/2022).
Di kesempatan itu Wali Kota Tanjungbalai berharap kedepan proses penyitaan aset akan berlangsung sistematis dengan koordinasi yang lebih baik.
Serah terima aset tersebut ditandai penandatanganan nota kesepakatan antara Pemerintah Kota Tanjungbalai dan Kejari Tb-A yang ditandatangani Wali Kota H. Waris, S.Ag.,MM, Plt Sekretaris DPRD, Plt Kepala BPKPAD, Kesbangpol, Dinkes, Dinsos, Dinas PUPR, Plt Dinas Perkim, Dinas Pendapatan, BPBD, serta Dinas Perhubungan, di Balai Kota Tanjungbalai.
“Terima kasih dan apresiasi penghargaan khusus kami kepada pihak Kejari TbA yang telah banyak membantu dalam melakukan pendampingan hukum. Alhamdulillah, saya yakin dan percaya momentum ini akan menjadi awal penertiban aset yang pemulihannya kedepan dilakukan dengan sistematis dan koordinasi yang lebih baik,” sebut Waris.
H. Waris meyakini momentum kerjasama tersebut akan bermanfaat dan bernilai positif. Terutama, dalam penertiban, percepatan penyelesaian dinamika persoalan aset milik daerah di lingkup Pemerintah Kota Tanjungbalai, yang sebelumnya menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sumut.
“Semoga langkah ini menjadi awal yang baik dalam menyelesaikan persoalan penyelamatan aset milik daerah di lingkungan Pemko yang saat ini masih di gunakan pihak yang tidak berhak (pensiunan PNS dan lainnya) sehingga menjadi temuan BPK RI,” harap Wali Kota.
Dalam penyerahan aset Pemko Tanjungbalai juga dilakukan penandatanganan berita acara serah terima yang ditandatangani oleh para pengguna barang yaitu Pj Sekda, Plt Sekretariat DPRD, Plt Kepala Dinas Kesehatan dan Camat Teluk Nibung.*** (Nazmi Hidayat S)
