Tolak Pemeriksaan, Pengunjung Coba Selundupkan Barang Terlarang Ke Rutan I Medan

MEDAN: koranmedan.com
Seperti tak ada habisnya, upaya penyeludupan benda benda terlarang oleh pengunjung ke dalam Rutan Kelas 1 Medan Kanwil Menkumham Sumut.
Meskipun telah dilakukan imbauan, pemberitahuan, larangan, pemasangan banner tentang benda-benda yang dilarang, namun berbagai cara penyelundupan terus saja terjadi.
Kamis (20/10/2022), seorang ibu rumah tangga yang datang pada kunjungan siang, kedapatan mencoba menyeludupkan benda terlarang berupa 2 unit handphone android, 1 unit hanphone monochrome, 1 unit powerbank dan 2 unit charger yang disimpan di dalam tasnya.
Awalnya yang bersangkutan menolak untuk diperiksa tasnya dengan alasan tas sudah diperiksa oleh petugas yang lain, setelah dikonfirmasi ternyata tas yang bersangkutan belum diperiksa.
Dengan tetap mengedepankan etika dan sopan santun petugas kemudian meminta yang bersangkutan untuk kooperatif mengikuti prosedur dan menyerahkan tasnya untuk diperiksa.
Setelah diperiksa ternyata benar ada benda terlarang yang coba diseludupkan.Yang bersangkutan Kembali berdalih dengan alasan baru pertama kali ke Rutan dan tidak mengetahui aturan tersebut.
Namun setelah di cek pada system database, ini bukanlah kunjungan pertama yang bersangkutan datang.
Atas dasar tersebut pihak Rutan 1 Medan menyita barang yang coba diselundupkan untuk selanjutnya dilaporkan dan dimusnahkan, sementara itu sebagai sanksi yang bersangkutan tidak boleh mengunjungi Rutan selama 2 bulan.
Kepala Rutan Theo Adrianus menyampaikan, berbagai modus terus dilakukan oleh oknum-oknum untuk mengelabui petugas dalam menyeludupkan benda terlarang.
Kendati demikian beliau yakin petugas Rutan 1 Medan mampu menangani hal tersebut secara profesional dan sesuai prosedur.*** (ABL)
