Buku Perda dan Perwa PAPBD 2022 Kota Tanjungbalai Belum Rampung, Diduga Beberapa Kegiatan Sudah Dilaksanakan
Kantor Walikota Tanjungbalai. (Foto: Dok)
T.BALAI: koranmedan.com
Meskipun Pelaksanaan Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dan Perubahan APBD (PAPBD) Kota Tanjungbalai tinggal 34 hari kerja lagi, hingga Selasa (22/11/2022) penggandaan Buku Perda dan Perwa PABPD Tahun Anggaran 2022 belum juga rampung.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun wartawan, buku anggaran tersebut belum diterima oleh seluruh OPD maupun pimpinan dan anggota DPRD Kota Tanjungbalai.
“Sampai saat ini kami di DPRD belum ada menerima buku Buku Perda dan Perwa PAPBD 2022,” sebut sumber kepada wartawan.
Menurut penjelasan dari Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BKPAD) Kota Tanjungbalai Siti Fatimah, SE, M.A.P, belum rampungnya Buku Perda dan Perwa PAPBD kepada OPD dan DPRD karena masih dalam proses pengerjaan. Tidak adanya percetakan dalam skala besar di Kota Tanjungbalai menjadi salah satu penyebab keterlambatannya.
“Penggandaan Perda PAPBD 2022 masih dalam proses pengerjaan karena lembarannya cukup banyak, kita disinikan percetakan tidak ada yang besar,” sebut Plt BKPKAD Kota Tanjungbalai Siti Fatimah, SE, M.A.P.
Namun berdasarkan penelusuran wartawan walaupun buku Perda dan Perwa PAPBD belum rampung beberapa kegiatan yang didanai dari PAPBD T.A 2022 diduga sudah ada yang berjalan dan dilaksanakan oleh Pemko Tanjungbalai.*** (Syafrizal Manurung)
