Bupati Dairi: Penutupan PT DPM dan PT Gruti Wewenang Pemerintah Pusat
SIDIKALANG: koranmedan.com
Ratusan Warga Dairi mengatasnamakan Aliansi Petani Dairi untuk keadilan melakukan unjuk rasa di depan kantor Bupati Dairi, Selasa (1/11/2022).
Mereka menyampaikan orasi mendesak agar pemerintah Kabupaten Dairi dapat menutup PT Dairi Prima Mineral (DPM) dan PT Gruti yang merugikan dan menyengsarakan rakyat Dairi.
Bupati Dari Dr Eddy Keleng Ate Berutu didampingi Sekretaris Daerah Budianta Pinem, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Jonny Hutasoit, Kapolres Dairi AKBP Wahyudi Rahman beserta jajaran dan beberapa OPD Pemkab Dairi datang menemui warga yang sedang melakukan unjuk rasa.
Bupati menyampaikan
terima kasih kepada warga dari berbagai kecamatan melakukan orasi. Menurutnya hal demikian adalah wajar. Siapa saja boleh menyampaikan orasi di depan umum namun tetap mengikuti koridor saat melakukan aksi unjuk rasa.
“Iya, saya sudah mendapat laporan dari Asisten, dan Sekda tentang adanya bapak ibu yang ingin berjumpa dengan saya. Tentunya saya sangat menghargai bapak ibu yang sudah jauh-jauh datang dari berbagai kecamatan,” ucap Bupati Eddy dihadapan warga.
Bupati menegaskan tentang tuntutan warga, Pemerintah Kabupaten Dairi tidak boleh melakukannya dengan sewenang-wenang
untuk menutup PT Dairi Prima Mineral (DPM) dan PT Gruti.
“Semua harus berjenjang, nggak bisa melanggar. Urusan yang kita bahas ini adalah di Jakarta, Kementerian. Jadi saya tentu akan berkomunikasi dengan mereka untuk menyampaikan tuntutan amang, inang semua. Demikian juga menyangkut AMDAL itu diputuskan oleh Kementerian, bukan pemerintah Kabupaten Dairi,” ucap Bupati Dairi.*** (mata)
