Diduga Rekayasa Kasus Penembakan, PB PASU Kecam dan Desak Kapolda Sumut Copot Kapolres Belawan

MEDAN: koranmedan.com
Ketua Umum Pengurus Besar Perkumpulan Advokat Sumatera Utara (PB PASU) Eka Putra Zakran, SH MH alias Epza mengecam Kapolres Belawan AKBP Faisal Rahmat Simatupang soal dugaan telah berbohong dan merekayasa kasus penembakan terhadap Iwan alias Nasib, warga Jl. KL. Yos Sudarso, Gg Mofo, Link XIV, Kel Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan Kota Medan. Hal itu disampaikan Epza, Kamis (17/11/2022).
Dikatakan Epza, adapun alasan pengecaman tersebut karena kuat dugaan Kapolres Belawan telah berbohong dan merekayasa kasus.
Menurut Epza, sejatinya aparat kepolisian bekerja atau bertindak profesional, itu amanat UU. Jadi, kalau ada indikasi berbohong dan/atau telah melakukan merekayasa terhadap suatu kasus, dipastikan hal tersebut tidak profesional dan melanggar kode etik profesi serta melanggar sumpah jabatan, sebutnya.
“Cukuplah kasus kematian Brigadir J dalam kasus Sambo, banyak oknum personil kepolisian terlibat merekayasa kasus dan melakukan tindakan tak terpuji, yaitu obstructiin of justice, jangan diterulang lagi, publik bisa marah”, kata Epza.
Epza membeberkan, berdasarkan informasi yang beredar di media, sejumlah keterangan yang disampaikan Kapolres Belawan tidak benar, berbeda antara yang diterangkan dengan fakta-fakta materiil yang terjadi di lapangan, sebut saja misalnya soal polisi diserang dan dilempari massa ternyata tidak benar, termasuk soal Iwan alias Nasib berusaha merebut senjata polisi, juga tidak benar, hal itu terungkap dari rekaman CCTV, bahkan CCTV yang terlihat polisi justru melarikan diri setelah menembak Iwan alias Nasib.
Nah, sebab ada indikasi berbohong dan merekayasa kasus atas keterangan yang disampaikan Kapolres Belawan, Epza meminta agar Kapolda Sumut mencopot Kapolres Belawan dan mendesak Propam Polda Sumut memeriksa Kapolres Belawan. Kita ingin polisi profesional, bukan polisi abal-abal, karena tugas utama polisi adalah mengayomi, melayani dan melindungi masyarakat, pungkas Epza.*** (AFS)
