Pemkab Dairi Dapat Dana Insentif Fiskal 2023

MEDAN: koranmedan.com
Pemerintah Kabupaten Dairi mendapatkan dana insentif fiskal tahun 2023 sebesar Rp 33.666.172,000. Dana ini tergolong istimewa karena tak semua daerah mendapatkannya. Di Sumatera Utara, hanya 6 daerah, termasuk Dairi, Artinya sangat selektif.
Demikian disampaikan Bupati Dairi Eddy Keleng Ate Berutu usai mengikuti rapat koordinasi Akuntabilitas Laporan Keuangan Tingkatkan Kinerja untuk Pulih Lebih Cepat Bangkit Lebih Kuat yang diikuti para kepala daerah se-Sumatera Utara di Medan, Kamis, (3/11/2022).
“Kabar baik tentang keuangan Pemkab Dairi tahun depan, Perlu saya sampaikan, untuk mendapatkan anggaran insentif fiskal ini tidaklah mudah. Ada kriteria utama, yaitu opini Badan Pemeriksa Keungan (BPK) atas LKPD Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), melaksanakan e-government (e-budgeting dan e-planning),” ucap Bupati.
Kriteria lainnya, pelayanan dasar publik, pelayanan umum pemerintahan, fasilitas kesehatan, sistem akuntabilitas kinerja Instansi Pemerintah, inovasi, dan penghargaan Pembangunan daerah, kesehatan fiskal dan pengelolaan keuangan.
“Pencapaian ini tentu atas kerjasama semua pihak, kemudian Aparatur Sipil Negara (ASN). Mari kita jadikan penghargaan ini sebagai penyemangat dan motivasi bagi kita semua untuk lebih giat bekerja dalam mewujudkan Dairi Unggul dalam harmoni keberagaman,” ujar Bupati Eddy.*** (mata)
