Azis Meregang Nyawa Ditangan Mantan Suami Istrinya
Jenazah korban saat dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah dr. Tengku Mansyur Kota Tanjungbalai.
TANJUNGBALAI: koranmedan.com
Abdul Azis (38), warga Kelurahan Tanjungbalai Kota I, Kecamatan Tanjungbalai Selatan, Kota Tanjungbalai, harus meregang nyawa ditangan mantan suami istrinya usai mendapat sejumlah tusukan benda tajam di sekujur tubuh.
Informasi dihimpun, peristiwa pembunuhan di Jalan Jendral Sudirman, Kota Tanjungbalai tersebut terjadi sekira pukul 23.45 WIB diduga ditengarai dendam lama.
Menurut istri korban Atika Rahmi (25), saat dirinya dan suami (Azis) mengendarai sepeda motor pulang menuju ke kediamannya mereka dibuntuti Ican (39) pelaku yang disinyalir merupakan mantan sumaninya, Senin (05/12/2022) malam.
Setiba di Jalan Sudirman, Atika melanjutkan, pelaku menendang sepeda motor yang mereka gunakan hingga tersungkur, lalu dihampiri pelaku sembari menghujami senjata tajam kepada korban sampai bersimbah darah.
Spontan Atika berteriak meminta tolong melihat kondisi suami (korban-red) yang menjadi korban kebrutalan mantan suaminya secara membabi-buta. Hal tersebut mengundang keramaian sehingga usai melakukan aksinya pelaku langsung kabur melarikan diri.
Usai dari RSUD dr. Tengku Mansyur, Kota Tanjungbalai, jenazah korban dibawa ke RS Bhayangkara Polda Sumut untuk dilakukan otopsi menggunakan ambulance Polres Tanjungbalai.
Kasat Reskrim Polres Tanjungbalai, AKP. Ery Prasetyo saat dikonfirmasi terkait kejadian tersebut melalui pesan whatsap, Selasa (06/12/2022) membenarkan kejadian itu dan mengatakan pihaknya masih bekerja di lapangan untuk menda lami peristiwa.*** (Nazmi Hidayat S)
