Kemenkumham RI Terima Kapal Hibah Dari Pemprov Kepri
Mentri Hukum dan HAM RI, Yasonna H Laoly saat menerima kapal hibah secara simbolis dari Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad.
TANJUNGBALAI: koranmedan.com
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI) menerima hibah kapal patroli Imigrasi dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri), Rabu (21/12/2022).
Dalam keterangan yang disampaikan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Asahan Panogu HD Sitanggang, Penyerahan kapal cepat (speed boat) tersebut dilakukan oleh Gubernur Kepri Ansar Ahmad dan diterima langsung Menkumham RI Yasonna H Laoly dalam acara Serah Terima Kapal Patroli Imigrasi Pura Wira Ksatria dan Launching Second Home Visa di Lagoi Bintan Kepri.
“Dengan adanya dukungan kapal patroli ini, menjadi bukti Kementerian Hukum dan HAM melalui Direktorat Jenderal Imigrasi siap bersinergi dan berkolaborasi dengan institusi penegak hukum lainnya khususnya di wilayah perairan Indonesia untuk bersama-sama bekerja keras menjaga kedaulatan Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang kita cintai dan banggakan,” ujar Yasonna.
Yasonna mengungkapkan kapal patroli tersebut akan digunakan untuk mendukung tugas pengamanan perbatasan laut di Wilayah Kepri dan sekitarnya. Sebab Indonesia berada di posisi strategis dan merupakan negara kepulauan terbesar di dunia yang posisinya berada di tengah jalur lalu lintas yang sibuk antara Samudera Hindia dan Pasifik, juga antar dua benua yaitu Asia dan Australia.
“Dari sisi keamanan perbatasan, Indonesia memiliki perbatasan 4 laut dengan negara-negara ASEAN dan Australia. Pengamanan perbatasan harus diarahkan untuk menstimulasi pengembangan dan mempercepat pembangunan wilayah perbatasan, dengan menyelaraskan pertumbuhan ekonomi dan pembangunan wilayah perbatasan seperti daerah lainnya,” ungkap Yasonna.
Kementerian Hukum dan HAM, melalui tugas fungsi Keimigrasian ikut memberikan kontribusi dalam menjaga wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, baik darat, laut maupun udara. Fokus pengawasan yang dilakukan Imigrasi adalah terhadap lalu lintas orang antar negara yang akan masuk dan keluar wilayah Indonesia melalui Tempat Pemeriksaan yang telah ditentukan oleh pemerintah Republik Indonesia.
Pengawasan Keimigrasian ini kata Yasonna dititikberatkan pada pengawasan secara menyeluruh baik Warga Negara Indonesia (WNI) maupun Warga Negara Asing (WNA) yang menggunakan dokumen Keimigrasian untuk melakukan perjalanan antar negara.
Pada kesempatan tersebut Yasonna juga berterimakasih kepada Gubernur Kepri dan jajaran karena dukungan berupa hibah kapal tersebut. Dia berharap kerja sama dan kolaborasi dengan Pemprov Kepri akan terus dilakukan di kemudian hari.
Setelah diserahterimakan dari Gubernur Kepri kepada Menkumham RI, kapal patroli dengan panjang keseluruhan 16 meter dan lebar 3,5 meter tersebut akan langsung disiagakan untuk patroli di sekitar perairan Kepri.*** (Nazmi Hidayat S)
