Pemkab Dairi Raih Penghargaan dari Komisi Informasi

MEDAN: koranmedan.com
Komisi informasi Provinsi Sumatera Utara memberikan penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi sebagai badan pelayan publik ‘informatif’ kategori Kabupaten/Kota.
Penghargaan tersebut diserahkan Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara dalam ajang anugerah keterbukaan informasi publik tahun 2022 yang diserahkan langsung oleh Gubernur Sumatera Utara H. Edy Rahmayadi dan diterima Bupati Dairi Dr Eddy Keng Ate Berutu di kantor Gubernur Sumatera Utara, Selasa (19/12/2022).
Bupati Dairi menyampaikan rasa syukur atas perolehan Pemerintah Kabupaten Dairi mendapat penghargaan dari Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara. Mendapatkan Penghargaan ini merupakan kerjasama semua jajaran di Pemerintah Kabupaten Dairi.
“Apresiasi saya sampaikan kepada seluruh jajaran yang telah bekerja dengan baik sehingga kita dapat penghargaan dan nantinya dapat kita pertahankan,” kata Bupati Eddy.
Sementara Gubernur sumatera Utara dalam kata sambutannya menyampaikan, Anugerah KIP ini diharapkan bisa mendorong keterbukaan informasi badan publik yang ada di Sumut dan menjadi bahan evaluasi masing-masing instansi tentang keterbukaan informasi.
“Membangun sebuah bangsa harus sama-sama punya niat positif. Keterbukaan informasi juga memiliki batasan mana yang harus kita tutup dan mana yang harus kita buka,” kata Edy.
Kadis Kominfo Dairi, Aryanto Tinambunan menyampaikan terima kasih kepada satuan kerja yang telah berupaya dan mematuhi aturan yang ada dan terus mendorong PPID Pelaksana bekerja dengan baik. “Ini merupakan kerjasama dari semua OPD termasuk kecamatan,” ucap Kadis Kominfo.*** (mata)
