Petugas Rutan 1 Medan Kembali Gagalkan Penyelundupan Barang Terlarang

MEDAN: koranmedan.com
Petugas penggeledahan badan, tas dan barang bawaan pengunjung Rutan 1 Medan kembali menggagalkan upaya penyeludupan benda terlarang berupa 1 unit handphone dan headset yang coba disembunyikan di dalam tas pengunjung, Senin (05/12/2022).
Saat memasuki bilik pemeriksaan, petugas merogoh tas pelaku yang didalamnya terdapat 1 unit handphone dan headset yang coba disembunyikan pada sela-sela tas tersebut
Upaya penyeludupan benda terlarang seakan tak ada habisnya dilakukan oleh oknum pengunjung. Atas insiden ini Kepala Rutan Nimrot Sihotang menghimbau masyarakat khusunya para pengunjung untuk dapat mendukung Rutan Kelas 1 Medan bebas dari halinar (handphone, Narkoba dan pungutan liar) dengan tidak coba-coba menyeludupkan barang tersebut.
Akibatnya pelaku diberi sanksi berupa pelarangan berkunjung dalam kurun waktu dua bulan dan 1 unit handphone dan headset disita untuk selanjutnya dimusnahkan.*** (ABL)
