Polda Sumut Diminta Tidak Tebang Pilih Terhadap 3 Tersangka Pemalsuan Dokumen PSMS

MEDAN: koranmedan.com
Polisi Daerah (Polda) Sumut diminta untuk tidak tebang pilih terhadap 3 tersangka atas dugaan pemalsuan dokumen klub PSMS Medan.
Permintaan itu datang dari Ketua Umum kelompok suporter PFC (PSMS Fans Club), Hendra M Sihaloho terkait tiga tersangka berinisial JR, FH dan KS yang belum ditahan.
Hendra menyebut penetapan ketiga oknum tersebut sebagai tersangka sebagai ‘kado istimewa’ akhir tahun yang diberikan pihak Polda Sumut untuk para suporter.
“Kami suporter juga sangat berharap agar ketiga tersangka tersebut untuk sesegera mungkin ditahan. Agar mereka tidak mengulangi perbuatannya yang mana kami khawatirkan mereka mengulangi perbuatan pidananya,” sambun Hendra.
“Sampai sekarang mereka belum juga ditahan, kami minta Polda Sumut jangan tebang pilih terkait penahanan mereka. Tidak ada alasan Polda Sumut untuk tidak menahan para tersangka tersebut,” tegasnya.
Hal senada juga disampaikan pentolan sekaligus pembina PFC, Tatang Angkasa Tarigan. Ia pun meminta kasus ini jangan hanya sampai penetapan sebagai tersangka.
“Pertama, saya sangat mengapresiasi kinerja Polda Sumut yang akhirnya berani menetapkan KS, JR dan FH sebagai tersangka. Kedua, semoga proses hukumnya tidak hanya sampai penetapan tersangka saja,” harapnya.
Dengan harapan kasus ini jangan berhenti di tengah jalan dan harus tuntas, kata Tatang, agar di kemudian hari tak ada lagi kekisruhan di dalam kepengurusan klub berjuluk Ayam Kinantan ini.
“Intinya kami sudah muak dengan segala intrik dan kekisruhan yang pernah terjadi di PSMS. Siapa pun itu jika mencoba-coba menjadikan PSMS terbelah dua lagi, kami PFC pasti tak akan tinggal diam,” pungkasnya.
Diketahui, Ketiga oknum tersangka itu diduga melakukan pemalsuan dokumen PSMS untuk mengikuti Kongres PSSI pada Mei 2022 lalu.
Dimana JR dan FH di dalam kongres itu mengklaim sebagai perwakilan PSMS dengan dokumen palsu. Sedangkan KS diduga sebagai pemberi mandat.
Kasus ini tak lepas karena perwakilan PSMS yang asli ditolak masuk dalam kongres tersebut. Dimana kala itu PT. Kinantan Medan Indonesia (KMI) yang menaungi klub PSMS memandatkan Direktur Hukum, Bambang Abimanyu, dan Manajer tim PSMS, Mulyadi Simatupang, sebagai perwakilan PSMS.*** (War)
