Terkait Masalah DPK, Kejari TbA Jadwalkan Kembali Pemanggilan Kadis Pendidikan Kota Tanjungbalai
Inzet kanan, foto Da dengan latar kantor Dinas Pendidikan Kota Tanjungbalai.
T.BALAI: koranmedan.com
Kepala Dinas Pendidikan Kota Tanjungbalai berinisial Da akhirnya menghadiri panggilan Kejaksaan Negeri Kota Tanjungbalai Asahan (TbA) setelah sempat dua kali mangkir atau tidak menghadiri surat panggilan yang disampaikan kepadanya.
Pemanggilan tersebut terkait dugaan perbuatan melawan hukum yang dilakukan Da sewaktu menjabat sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kota Tanjungbalai tahun 2018.
Kajari Kota Tanjungbalai Rufina Ginting, SH, MH melalui Kasi Intelijen Andi Sitepu SH menyampaikan, walaupun Da telah hadir namun Kejari akan kembali melakukan pemanggilan terkait masih adanya keterangan dari Da yang dibutuhkan pihak Kejaksaan.
“Sudah (hadir, red), tapi karena masih ada keterangan yang bersangkutan yang perlu kita tanyakan lagi, maka kita panggil lagi,” sebut Kasi Intelijen Kejari TbA Andi Sitepu SH, Senin (19/12/2022)
Kepada wartawan Andi Sitepu juga menjelaskan, dalam pemanggilan ketiga tersebut, status dari Da masih tetap sebagai saksi.
“Kita (Kejari TbA, red) masih panggil lagi yang bersangkutan sebagai saksi,” ujar Andi Sitepu.*** (Syafrizal Manurung)
