Bea Cukai Teluk Nibung Dukung UMKM Orientasi Ekspor
Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan KPPBC (Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai) Teluk Nibung Musliadi, SH atas nama Kepala KPPBC Teluk Nibung menunjukkan ‘Teras Klinik Ekspor’ di sela wawancara khusus dengan koranmedan.com, Selasa (24/1/2023).
TANJUNGBALAI: koranmedan.com
Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Teluk Nibung Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara sangat mendukung kegiatan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk komoditi ekspor di area kerja se kawasan Kota Tanjungbalai, Asahan dan sekitarnya.
“Sebagai wujud dukungan itu KPPBC Teluk Nibung selama dua tahun terakhir telah membuka ‘Teras Klinik Ekspor’ di bagian depan Kantor KPPBC kawasan Pelabuhan Teluk Nibung Kota Tanjungbalai,” kata Kepala KPPBC Teluk Nibung Tutut Basuki melalui Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Teluk Nibung Musliadi, SH kepada Koranmedan.com, Selasa (24/1/2023).
Dijelaskan Musliadi, keberadaan ‘Teras Klinik Ekspor’ sebagai inovasi pelayanan untuk memacu kegiatan komoditi ekspor menjadi bagian dari program kerja KPPBC Teluk Nibung dalam upaya meningkatkan penerimaan negara dari sisi kegiatan ekspor.
Di ‘Teras Klinik Ekspor tersebut, kata Musliadi, masyarakat bisa mendapatkan pelayanan dan pembimbingan persyaratan-persyaratan untuk kemudahan proses ekspor berbagai komoditi yang diminati pasar luar negeri. “Komoditi hasil alam beserta turunannya menjadi produk-produk menarik untuk di ekspor ke pasar luar negeri seperti sayur-mayur, palawija dan hasil ternak,” ujar Musliadi.
Bagi masyarakat yang ingin berkonsultasi terkait proses dan kegiatan komoditi ekspor, kata Musliadi dapat mendatangi langsung ‘Teras Klinik Ekspor’ di Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea Cukai (KPPBC) Teluk Nibung pada setiap hari kerja mulai pukul 08.00 – 16.00 WIB.
Selain itu Musliadi atas nama Kepala KPPBC Teluk Nibung menjelaskan, pihaknya terus melakukan koordinasi intensif terkait kinerja dan kewenangan Bea Cukai Teluk Nibung baik ke tingkat wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan RI maupun stakeholder terkait seperti Satpol Airud Polres Kota Tanjungbalai, PT. Pelabuhan Indonesia (Pelindo), Danlanal Tanjungbalai Asahan, Pemerintah Kota Tanjungbalai, serta unsur lainnya.
“Melalui koordinasi intensif tersebut, insha Allah kinerja KPPBC Teluk Nibung secara lintas sektoral dapat terlaksana dengan baik dalam menjalankan tugas-tugas pelayanan serta pengawasan kepabeanan dan cukai,” pungkas Musliadi, SH yang sudah bertugas sekitar dua tahun di KPPBC Teluk Nibung.*** (War)
