Dua Pekerja Tambang Ilegal Tewas, Polres Madina Lakukan Penyelidikan
Lokasi longsoran tambang.
MEDAN: koranmedan.com
Kepolisian Resort (Polres) Mandailing Natal (Madina) tengah melakukan penyelidikan atas tewasnya dua pekerja tambang emas ilegal di Tapus Kecamatan Lingga Bayu.
“Iya saat ini tim Reskrim Polres Mandailing Natal tengah melakukan penyelidikan atas tewasnya dua pekerja tambang ilegal di Tapus Kecamatan Lingga Bayu,” ujar Kapolres Mandailing Natal AKBP Reza Chairul Akbar Sidik melalui sambungan selular, Jumat sore (20/1/2023).
Kapolres Madina menyebutkan pihaknya akan menyelidiki siapa pemilik modal tambang yang menyebabkan dua korban tewas. “Saat ini sejumlah teman korban akan dimintai keterangan untuk mencari tau siapa pemodal tambang tersebut”, ucap Kapolres.
Sebelumnya Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Madina Mukhsin Nasution menyebutkan, Kamis (19/1/2023) telah terjadi longsor di sebuah kawasan eks tambang yang disebut – sebut M3 menyebabkan 2 orang tertimbun.
Hingga Jumat dinihari sekira pukul 04.15 WIB, warga bersama Forkomcam dibantu tim dari BPBD akhirnya menemukan dua pekerja tambang dan kondisinya dipastikan sudah tewas setelah dilakukan pencarian selama 12 jam lebih.
“Saat ini jenazah kedua korban telah kita serahkan ke pihak keluarga untuk dilakukan fardu kifayahnya”, terang Mukhsin.
Dua korban tewas longsor di Tapus tersebut adalah Darus ( 35) warga Desa Simpang Durian dan Kating (29) warga Desa Limabung.*** (AFS)
