Pemkab Dairi Dapat Penghargaan Kepatuhan Pelayanan Publik 2022
MEDAN: koranmedan.com
Pemerintah Kabupaten Dairi mendapat penghargaan dari Ombudsman RI. Predikat zona hijau menjadi penghargaan tertinggi untuk hasil penilaian kepatuhan standar pelayanan publik yang dilakukan terhadap produk pelayanan administrasi.
Penghargaan diserahkan Kepala Perwakilan Ombudsman Sumatera Utara Abyadi Siregar Kepada Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu, bertempat di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Jl. Sei Besitang No. 3 Medan, Kamis (26/1/2023).
Bupati Dairi mengatakan, predikat kepatuhan ini menunjukkan Pemerintah Kabupaten Dairi selama tahun 2022 telah bersungguh-sungguh memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat, meskipun masih ada kekurangan yang perlu diperbaiki.
“Sejak tahun lalu kami sudah mendapatkan kualifikasi hijau, namun tahun ini persyaratan dan proses pengukuran lebih sulit, standardnya lebih tinggi. Kami bersyukur bisa memenuhi kualifikasi pelayanan publik terbaik,” ujar Bupati.
Ia menyebut, ada 56 produk layanan administrasi yang telah dinilai. Dari keseluruhan produk tersebut mendapat nilai yang memuaskan. Kita harapkan penghargaan ini dapat dipertahankan pada tahun selanjutnya, serta menjadi motivasi seluruh aparat Pemerintah Kabupaten Dairi untuk lebih maksimal lagi memberikan pelayanan terhadap masyarakat, pesan Bupati Dairi.*** (mata)
