Dairi (koranmedan.com) Sertifikat tanah rumah ibadah Masjid Manurul Huda, Gereja HKBP dan Gereja Methodist Indonesia (GMI) Lae Mbulan diserahkan oleh bupati Dairi Dr Eddy Keleng Ate Berutu pada hari Minggu (12/2/23).
Penyerahan sertifikat ke tiga rumah ibadah tersebut, Turut hadir Kepala Kantor Kemenag Dairi H. Riswan Gajah, Kepala Dinas PUPR Hotmaida Butar Butar, Kepala BKAD Dekman Sitopu, Kepala Badan Kesbangpol Mahadi Kudadiri, Camat Sitinjo Simon Tony Malau, Lurah Panji Dabutar Haposan Bancin, Praeses HKBP Distrik VI Dairi Pdt. Sampur Manullang, S. Th serta Pimpinan GMI Pdt. Ratna Siahaan dan lainnya.
Bupati mengatakan, Melalui penyerahan sertifikat tanah ini, aset yang sudah dibangun kiranya dapat di jaga dan dipelihara untuk penyelenggaraan moderasi beragama dan merasa tenang untuk menjalankan ibadah.
Bupati berharap persatuan dan kesatuan tetap terjaga, moderasi beragama yang sudah tertata dengan baik agar tetap di jaga dalam melanjutkan pembangunan di Dairi.
Eddy menyebut, anggaran pembangunan 2023 Kabupaten Dairi sudah disahkan, tentunya dukungan dari semua pihak sangat diharapkan agar pembangunan yang belum selesai dapat dilanjutkan di tahun 2023 ini. Seperti penyediaan air minum secara bertahap sudah dilakukan di Panji Dabutar oleh PDAM, jalan perubahan sudah kita perbaiki, jalan Lae Gerat sudah di hotmix dan Tahun 2023 jalan perumahan Lae Mbulan akan diperbaiki.
“Itulah upaya yang kami lakukan, mohon dukungan agar pembangunan dapat keberlanjutan kami lakukan,” ucapnya.
Sementara itu, Perwakilan penerima sertifikat tanah rumah ibadah, Ketua BKM Masjid Hasan Kaloko, mengatakan, kami sangat bangga dan senang menerima sertifikat dari bupati Dairi dengan gratis.
“Mari kita dukung segala program yang sudah dicanangkan oleh pemkab Dairi,” kata Hasan yang di dampingi pendeta HKBP Lae Mbulan Pdt. Games Purba, S. Th dan pendeta GMI Lae Mbulan Pdt. Sondang H. Sianturi, S, Th. (mata).
