Dairi (koranmedan.com) Pemerintah kabupaten Dairi meneken kerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Medan terkait jaminan sosial terhadap aparat desa.
Kerja sama ini dituangkan dalam bentuk Memorandum Of Understanding (MoU) yang diteken oleh Bupati Dairi Dr. Eddy Berutu dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Medan dr. Suci Rahmat di Gedung Balai Budaya, Sidikalang (8/2/23).
Hadir dalam kegiatan tersebut, Asisten Deputi Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Sumbagut Awalul Rizal, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Jhonny Hutasoit, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Karo Redi Paska Sinulingga, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Bahagia Ginting, para camat se-Kabupaten Dairi, kepala desa, perangkat, dan BPD se- Kabupaten Dairi.
Dengan adanya kerja sama ini maka seluruh kepala desa dan perangkatnya serta Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Dairi akan mendapat asuransi perlindungan tenaga kerja dan asuransi kematian.
“Semua ini merupakan wujud kepedulian Pemerintah untuk memberikan rasa nyaman sekaligus jaminan perlindungan,” kata bupati.
Sementara itu Kepala BPJS Ketenagakerjaan Medan menyampaikan apresiasi kepada pemerintah Kabupaten Dairi atas dukungan, kepercayaan, dan amanah, dalam memberikan jaminan sosial untuk melindungi aparat desa.
Ia mengatakan dalam hal ini, ada 2 yang akan didapatkan para peserta dalam program ini yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian.
“Program ini sangat baik, di mana dari 33 kabupaten kota di Sumatera Utara hanya beberapa yang mampu untuk meningkatkan efektifitas kinerja pemerintahan di desa dengan memberikan jaminan sosial kecelakaan kerja dan kematian,” ucapnya. (mata)
