Dewan Masjid dan Praktisi Hukum Minta Pelaku Pengancaman Pembina BKM Musholla Ditangkap Sebelum Jatuh Korban
Praktisi hukum Harisan Aritonang, SH (kiri) dan sebelah kanan Ketua DMI Kota Tanjungbalai H.Datmi Irwan
TANJUNGBALAI: koranmedan.com
Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Tanjungbalai Datmi Irwan meminta Kapolres Kota Tanjungbalai mengusut hingga tuntas kasus pengancamanan pembunuhan Pembina BKM Musholla Sepakat H. Abdul Jamil alias Haji Badol yang ikut serta bersama pengurus BKM lainnya melaporkan dugaan penyalahgunaan Narkoba yang terjadi di Lingkungan II Kelurahan Tanjungbalai Kota II Kecamatan Tanjungbalai Selatan Kota Tanjungbalai.
“DMI Tanjungbalai mengutuk keras teror dan ancaman ditengarai geng (sindikat) Narkoba terhadap Haji Abdul Jamil ( Haji Badol ) Pembina BKM Musholla Sepakat Jalan Pepaya Kota Tanjungbalai yang telah melaporkan dugaan kejahatan Narkoba di sekitarnya, semoga ini bisa diusut tuntas oleh pihak kepolisian Tanjungbalai,” kata Ketua DMI Kota Tanjungbai Haji Datmi Irwan, Jumat (3/3/2023).
Selain itu Haji Datmi Irwan juga megimbau kepada seluruh pengurus BKM Masjid dan mushalla yang ada di Kota Tanjungbalai untuk ikut aktif bersama – sama melakukan pencegahan peredaran Narkoba di Kota Tanjungbalai.
“Saya juga mengajak para pengurus BKM Masjid dan Mushalla yang ada di Tanjungbalai agar ikut aktif bersama – sama memberantas peredaran Narkoba di Tanjungbalai,” ujar Haji Datmi Irwan.
Desakan yang sama juga disampaikan praktisi Hukum Harisan Aritonang, S.H, CPL, CPCLE, , CLI, CRA, CTCLA, CCLA, CMED agar pelaku pengancaman akan membunuh H. Abdul Jamil pembina BKM Musholla Sepakat di Kota Tanjungbalai segera diproses pihak Polres Kota Tanjungbalai.
Desakan tersebut disampaikan pengacara berdarah batak dari Tanjungbalai Asahan tersebut karena pelaku tanpa rasa takut melakukan pengancaman di depan jamaah Musholla Sepakat yang akan melaksanakan ibadah sholat magrib.
“Pihak penegak hukum Polres Kota Tanjungbalai harus bergerak cepat untuk menindak pelaku pengancaman pengurus BKM Musholla Sepakat H. Abbdul Jamil, saksi di tempat kejadian banyak. Hal ini terkait rasa aman yang memang menjadi tanggung jawab dari rekan – rekan Polri. Jangan sampai jatuh korban dulu, baru Polisi menindak lanjutinya. Di depan publik saja pelaku sudah berani berbuat seperti itu,” kata Harisan Aritonang yang lebih akrab dipanggil Haris Aritonang melalui pesan tertulis kepada wartawan.
Haris Aritonang, menyebutkan apapun latar belakang dari pelaku pengancaman tersebut harus dikesampingkan karena sudah mengganggu ketertiban publik yang ingin melakukan ibadah.
“Saya dengar Informasinya pelaku pengancaman BKM Musholla (H. Abdul Jamil, red) tersebut merupakan kerabat dari Wali Kota Tanjungbalai. Dalam Hukum itu tidak ada pengecualian termasuk latar belakangnya, harus segera ditindak karena sudah mengancam akan menghilangkan nyawa orang lain dan mengganggu ketertiban umum,” sebut Alumni Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Kota Tanjungbalai Tahun 1997 itu.
Haris Aritonang juga menyampaikan, dengan segera diprosesnya pelaku pengancaman terhadap Pembina BKM Musholla Sepakat H. Abdul Jamil akan membuka tabir apa yang menjadi motif pelaku melakukan perbuatan tersebut tanpa rasa takut di depan Jamaah Musholla Sepakat Kota Tanjungbalai.
“Jika sudah ditangkap pelaku pengancamannya maka motifnya akan semakin mudah diselusuri, apakah memang ada kaitannya dari laporan pengaduan Pembina BKM Musholla Sepakat terhadap penyalahgunaan Narkoba atau tidak,” pungkas Harisan Aritonang.*** (Syafrizal Manurung)
