BIROKRASI DALAM BALUTAN POLITIK
Catatan: M. Zufar Aziz Gumanti (Mahasiswa UGM)

Webinar Akademia Noto Negoro (ANN) kembali digelar pada Sabtu15 April 2023 mengusung tema “Birokrasi Dalam Balutan Politik”.
Dr. Samsi dari UNSA sebagai salah satu narasumber menyatakan, kurang sehatnya birokrasi di Indonesia dikarenakan kondisi saat ini pejabat politik hanya menjadi Pembina Kepegawaian (PPK). Di tingkat pusat pejabat publik dipilih melalui Presiden, di Provinsi melalui Gubernur, dan di level kabupaten atau kota dipilih melalui Bupati atau Wali Kota. Sedangkan Sekda menjadi birokrasi tertinggi, kemudian di pusat ada Sekjen yang tidak memiliki peran apapun kecuali sebagai pelaksana administratur. Ketika ingin menentukan posisi para pejabat, tetapi itu dikungkung menjadi hak veto dari para pejabat politik, sehingga dalam tatanan ini maka birokrasi pemerintah apapun harus tunduk pada komando politik, inilah yang nampaknya menjadi kurang sehat.
Birokrasi idealnya bersifat demokratisasi dan debirokrasi berjalan secara simultan, namun dari segi otoritas yang ada menjadi sistem demokrasi yang bisa menunjukkan beberapa perbaikan. Tetapi sampai saat reformasi, birokrasi masih belum sesuai dengan apa yang diharapkan, masih ada model birokrasi yang patrimonial, artinya birokrasi masih sering dibisiki oleh banyak pihak.
Selain itu di kesempatan yang sama MH Maab, MSi (Bappeda Cilacap) sebagai narasumber kedua berpendapat terhadap tema yang dibahas. Menurutnya, di dalam birokrasi terdapat ASN dan Non-ASN.
ASN meliputi PNS dan PPPK, sedangkan Non-ASN meliputi Honorer atau Kontrak. Meskipun jumlah PNS dan PPPK lebih banyak daripada honorer, tetapi ternyata kekuatan politik bukan berada di PNS atau PPPK, tetapi terdapat di tenaga honorer. Beberapa instansi yang ada, beberapa pegawai honorer secara politis memiliki kekuatan yang lebih dari pada kepala dinas itu sendiri, hal ini dikarenakan pegawai honorer merupakan anak ataupun keluarga dari anggota dewan (DPRD), sehingga meskipun mereka hanya honorer dengan gaji yang sangat minim, tetapi mereka dapat memenuhi kebutuhan dari fasilitas yang dapat diakses dan merekalah yang menentukan arah perjalanan kedinasan di seluruh instansi pemerintahan.
Birokrasi dalam balutan politik muncul dalam dua wajah, yang pertama dapat dikatakan politik birokrasi, dimana birokrasi didalamnya telah terjadi pergulatan politik untuk memperebutkan jabatan dan anggaran, sementara birokrasi harus tunduk kepada Kepala Daerah yang dikontrol oleh politik praktis, dimana anggota dewan yang sebenarnya berkedudukan sejajar dengan Bupati atau Kepala Daerah, akan tetapi pada prakteknya seakan menyetir langkah-langkah pimpinan kepala daerah. Apa yang dilakukan birokrasi harus sesuai dengan visi dan misi atau keinginan kepala daerah yang sudah mencerminkan interpretasi dari kepentingan politik itu sendiri.
Di lain sisi, perwakilan DIKBUD Karanganyar mempertanyakan apakah birokrasi bisa terlepas dari kepentingan politik? Sementara elit birokrasi dipilih karena kepentingan politik karena para politisi akan memanfaatkan sebuah situasi kekuasaan.
Hal ini ditanggapi Dr. Samsi dari UNSA. Menurutnya birokrasi tidak dapat lepas dari politik, hal ini dikarenakan jika birokrasi tidak ada politik, maka birokrasi tidak akan berjalan dalam trias politika.
Sedangkan menurut MH Maab, MSi. (Bappeda Cilacap), kita tidak dapat melepas paradigma yang sudah dibangun. Birokrasi dan politik memang harus berdampingan dan tidak dapat dipisahkan. Yang perlu diperhatikan adalah, silahkan politik tetap berjalan, tetapi kualitas pelayanan publiknya bagus. Karena masing-masig memiliki kepentingan dan ada tujuan masing-masing.
Menanggapi webinar ini Ketua ANN Dr. Samodra Wibawa (UGM) menilai, memang cukup dilematis jika harus melepaskan Presiden, Gubernur dan Bupati/Walikota dari kontrolnya terhadap para pegawai. Namun memang harus diupayakan, dan mestinya ini bisa dilakukan, karena sudah ada contoh di negara-negara lain yang dapat ditiru.
Sambil menunggu perbaikan itu, dia setuju dengan pendapat Maab, bahwa para politisi silakan berpolitik, tapi pelayanan publik harus dijamin keberadaan dan kualitasnya sedemikian rupa, sehingga semua warga negara memang benar-benar merasa aman dan terjamin hidupnya.***
