Dr. Sontang: Sisi Positif Orde Baru Perlu Diadopsi Presiden Jokowi untuk Kebaikan Indonesia Kedepan
Dr. Muhammad Sontang Sihotang (baju kuning) sedang berbincang di sela buka puasa bersama JATMAN Sumut di Rumah makan umat Babussalam Jalan Sisingamangaraja 70 dekat simpang Jl. Selamat Simpang Limun Medan, Kamis malam (6/4/2023).
MEDAN: koranmedan.com
Pakar Filsafat Kebijakan Publik yang juga Dosen Universitas Sumatera Utara (USU) Dr. Muhammad Sontang Sihotang, S.Si, M.Si menyarankan kepada Pemerintahan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) agar mengadopsi sisi positif era pemerintahan Orde Baru di bawah kepemimpinan Presiden Soeharto.
“Ini penting untuk kebaikan Indonesia ke depan. Seperti sistem pemerintahan kedinasan di daerah-daerah dikembalikan ke Kementerian sehingga kebijakan pusat berjalan sinkron hingga ke daerah,” ujar Dr. Sontang Sihotang kepada Koranmedan.com sebelum bertolak ke Malaysia menularkan tata kelola limbah berbasis inovasi produk di Universitas Putra Malaysia selama 2 pekan, sekaligus berbuka puasa bersama di Sekretariat JATMAN Sumut/Rumah makan umat Babussalam Jalan Sisingamangaraja 70 dekat simpang Jl. Selamat Simpang Limun Medan, Kamis malam (6/4/2023).
Dijelaskan Dr. Sontang Sihotang, sistem pemerintahan Orde Baru yang dipimpin Presiden Soeharto yang berlangsung antara 1966-1998 memiliki karakteristik yang visioner dengan tujuan untuk mencapai stabilitas politik dan keamanan negara yang tentram dan damai.
Selama era Orde Baru berjalan, kata Dr. Sontang Sihotang, diterapkan beberapa kebijakan politik, seperti di antaranya Rencana Pembangunan Lima Tahun (Repelita) dan Fusi Partai Politik (Parpol).
“Kebijakan politik yang diterapkan tentu memberikan dampak positif bagi bangsa Indonesia,” sebut Dr. Sontang Sihotang yang juga Mandataris pembentukan Jama’iyah Ahlith Thariqoh Muktabaroh An-Nahdliyah (JATMAN) Sumut yang dipimpin Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) RI Habib Muhammad Luthfi bin Ali Yahya.
Lantas, apa dampak positif dari kebijakan politik pemerintahan Orde Baru?
Begini, disebutkan Dr. Muhammad Sontang Sihotang, Pemerintah bersifat sentralistik yang tegas.
Pada masa Orde Baru, jelas Sontang, sistem pemerintahan lebih bersifat sentralistik, di mana segala sesuatu berpusat pada pemerintah pusat.
Pemerintah pusat memiliki peran yang sangat besar dalam melaksanakan proses pembangunan.
“Atas sistem sentralistik ini, berbagai indikator pembangunan, seperti angka pertumbuhan ekonomi, angka pendapatan per kapita, nilai ekspor, dan hasil pembangunan infrastruktur menunjukkan hasil yang sangat baik,” ujar Sontang yang juga Aktivis Generasi Penerus Eksponen angkatan 1966 Sumut.
Hal ini, kata Sontang, dibuktikan dengan angka rata-rata pertumbuhan ekonomi Indonesia yang pernah mencapai sekitar 7,7 persen per tahun.
Menstabilkan kondisi politik pada masa Orde Baru, kisah Sontang, Presiden Soeharto ketika itu di awal kepemimpinannya menerapkan kebijakan fusi partai politik atau penyederhaan (penggabungan) partai pada 1973. Tujuan fusi Parpol adalah menciptakan stabilitas politik kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Diberlakukannya kebijakan ini didorong kondisi politik pada masa Orde Baru yang tidak stabil akibat sistem kepartaian. Selain itu, partai politik pada era Orde Baru juga sangat banyak, sehingga memunculkan banyak ideologi sekaligus kepentingan partai. Oleh sebab itu, diterapkan kebijakan fusi Parpol guna menciptakan stabilitas politik.
Beri Urusan Kepada Ahlinya
Selain itu, Dr. Muhammad Sontang Sihotang, S.Si, M.Si mengkritisi kebijakan Presiden Jokowi yang memberikan kewenangan berlebihan kepada orang yang bernama LBP dan Erick Thohir dalam struktur kepemerintahan.
“Ini tidak boleh. Presiden Jokowi harus memberikan tugas kepada orang yang memang ahli di bidangnya. Jika tidak negara bisa jalan ditempat,” tegas Dr. Sontang Sihotang seraya menyetir hadis Rasulullah Muhammad SAW dari Abu Hurairah radhilayyahu’anhu yang mengatakan “Jika amanat telah disia-siakan, tunggu saja kehancuran akan terjadi.” Seorang sahabat bertanya; ‘bagaimana maksud amanat disia-siakan?’ Nabi menjawab; “Jika urusan diserahkan bukan kepada ahlinya, maka tunggulah kehancuran itu.” Hadits Imam Bukhari Nomor 6015.*** (War)
