Dr. Sontang: Penmas Harus Terus Prioritas Perbaikan Infrastruktur Jalan
Dr. Muhammad Sontang Sihotang, S.Si, M.Si.
MEDAN: koranmedan.com
Pemerintah sebagai Pelayan Masyarakat (Penmas) harus terus memprioritaskan perbaikan kondisi infrastruktur jalan sebagai urat nadi perekonomian nasional, regional dan daerah.
Penekanan itu dikemukakan Pakar Filsafat Kebijakan yang juga Dosen Universitas Sumatera Utara (USU) Dr. Muhammad Sontang Sihotang, S.Si, M.Si menanggapi masih banyaknya daerah-daerah yang memiliki kondisi infrastruktur jalan yang tidak terawat dengan baik, bahkan rusak parah yang berdampak pada terganggunya kelancaran perekonomian masyarakat.
Berbicara kepada Koranmedan.com, Jumat (19/5/2023), Dr. Sontang melihat, banyaknya ruas infrastruktur jalan yang rusak, tidak hanya dipengaruhi keterbatasan anggaran Pemerintah sebagai Pelayan Masyarakat, tapi juga dipengaruhi kualitas atau mutu pekerjaan kontraktor.
Dr. Sontang mencontohkan, kenapa kualitas jalan nasional jauh lebih baik di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) dengan kualitas jalan yang ada di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) padahal nilai pagu anggaran sama nilainya per kilometernya, tapi selalu yang lebih cepat rusak jalan di Provinsi Sumut.
“Kondisi kontradiksi itu sangat terasa saat kita melintas di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) perbatasan antara Kabupaten Mandailing Natal (Sumut) dengan Kabupaten Pasaman (Sumbar) dengan kontur daerahnya juga sama berbukit-bukit. Saat berada di Jalinsum Mandailing Natal, kendaraan yang dikendarai bergedebag-gedebug (oleng kanan oleng kiri) tapi begitu masuk Jalinsum Pasaman sungguh mulus dan nyaman,” papar Dr. Sontang yang juga Mandataris pembentukan Jama’iyah Ahlith Thoriqoh Al-Mu’tabaroh An-Nahdliyah (JATMAN) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) periode 2023-2028 pimpinan Wantimpres RI Habib Luthfiy Ali bin Yahya.
Kondisi kualitas infrastruktur jalan yang seplafon harga itu tapi berbeda nyata itu, kata Dr. Sontang, tentu ada penyebabnya. Karena itu, Kementerian PUPR selaku regulator pembangunan Jalinsum harus lebih ketat mengawasi proses pekerjaan pembangunan/perbaikan Jalinsum di wilayah Sumut.
Begitu juga dengan kualitas pekerjaan pembangunan/perbaikan jalan provinsi dan jalan kabupaten/kota, imbuh Dr. Sontang harus diawasi ketat oleh pengawas proyek sesuai tingkatan daerah. “Jika tidak diawasi dengan ketat, proyek pembangunan/perbaikan infratruktur jalan tersebut hanya mulus dilintasi beberapa bulan saja. Selebihnya akan rusak lagi dan rakyat kembali menderita,” papar Dr. Sontang.
Wa
Untuk antisipasi jangka panjang, saran Dr. Sontang, sudah selayaknya ketentuan pelaksana infrastruktur pembangunan/perbaikan jalan diperketat lagi persyaratannya. “Jika ada lingkaran indikasi Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN) harus dibatalkan dan dicari pelaksana proyek yang benar-benar profesional, berkualitas dan bersih,” pungkas Dr. Muhammad Sontang Sihotang, S.Si, M.Si.*** (War)s
