Enam Pelajar Sei Kepayang Bolos Sekolah Diamankan Satpol PP
Pelajar Sei Kepayang Asahan saat diamankan di Kantor Satpol PP Tanjungbalai, (inzet kiri) Kasi Trantib saat melakukan razia.
T.BALAI: koranmedan.com
Enam orang pelajar dari Sei Kepayang, Kabupaten Asahan diamankan pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tanjungbalai sedang santai di gedung kosong RSUD Type C Jalan RA Kartini, Kecamatan Datuk Bandar saat jam sekolah berlangsung.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Tanjungbalai, Pahala Zulfikar, S.STP., M.Si membenarkan pihaknya telah mengamankan beberapa pelajar yang sedang bolos sekolah di lokasi tersebut.
“Benar, kami (Pol PP) ada mengamankan enam pelajar di lokasi bangunan kosong RSUD Type C diduga sedang bolos sekolah,” kata Kasatpol PP menjawab Koranmedan.com, Rabu (24/5/2023).
Melalui telepon seluler Pahala menjelaskan, pihaknya menerima informasi dari masyarakat sekitar terkait adanya para pelajar yang bolos memakai seragam sekolah memasuki lokasi bangunan kosong tersebut.
Ia melanjutkan, atas informasi itu Tim yang dipimpin Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum (Kasi Trantib) Syahlan Lubis, SH bergegas ke lokasi dan berhasil mengamankan enam pelajar dari Kabupaten Asahan yakni empat siswa sekolah menegah atas dan dua siswi sekolah menengah pertama.
“Setelah dibawa ke Markas Komando Satpol PP diketahui pelajar tersebut merupakan warga Sei Kepayang, Kabupaten Asahan dan bersekolah di sana,” jelas Pahala.
Untuk tindak lanjut pihaknya (Kasi Trantib Satpol PP) menghubungi pihak sekolah untuk memberi pembinaan, pengarahan dan pernyataan tidak mengulangi perbuatan tersebut.
“Hal ini sudah kita laporkan ke Pimpinan (Sekdakot) dan dalam waktu dekat bagunan kosong itu akan diberi pembatas semacam pengahalang atau pagar agar para pelajar dan masyarakat tidak bebas keluar masuk ,” pungkas Pahala mengakhiri.*** (Nazmi Hidayat S)
