Dr. Sontang: Untuk Mengukur Kemampuan Kinerja, Pejabat Publik Harus Bersertifikat
Dr. Muhammad Sontang Sihotang, S.Si, M.Si (kanan) dan suasana ruang rapat pejabat publik.
MEDAN: koranmedan.com
Pakar Filsafat Kebijakan Publik yang juga Dosen Universitas Sumatera Utara (USU) Dr. Muhammad Sontang Sihotang, S.Si, M.Si mengatakan, agar kinerja seluruh pejabat publik di Indonesia mulai dari Presiden, Wakil Presiden, pejabat tinggi negara, para menteri, Anggota DPR/DPRD dan lainnya berdaya guna dan bermanfaat bagi kemajuan daerah, bangsa dan negara, maka sebelum menduduki jabatan strategis tersebut perlu terlebih dahulu mengikuti uji kemampuan atau uji kompetensi.
“Hal ini penting dilakukan agar seseorang yang menduduki suatu jabatan publik atau sebagai pejabat pelayanan negara benar-benar tepat dan sesuai dengan kemampuan yang dimiliki, bukan ujug-ujug karena balas jasa sebagai tim sukses, orang dekat dan sebagainya tapi benar-benar integritas, kredibilitas dan kapabelitasnya terukur dan teruji,” ujar Dr. Sontang kepada Koranmedan.com, Selasa (6/6/2023) menanggapi idealitas para calon pejabat publik yang akan mengikuti kontestasi pada Pemilu 2024.
Dijelaskan Dr. Sontang, pejabat publik/penyelenggara/pelayanan negara juga harus terukur kinerjanya (key performance index) dan harus disertifikasi layaknya dosen, guru, dokter dan wartawan agar tidak semena-mena malakukan pekerjaan sehingga amanah dalam menjalankan tugas maupun kewajibannya dalam berkarya.
“Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara (Menpan) dan Badan Akreditasi Kepegawaian Negara (BAKN) serta pakar dalam bidang kinerja harus mendrafting/ mengonsep tata kelola pemberdayaan SDM ini,” tegas Dr. Sontang yang juga Mandataris Pembentukan Jama’iyah Ahlith Thoriqoh Al-Mu’tabaroh An-Nahdliyah (JATMAN) Provinsi Sumatera Utara periode 2023-2028 pimpinan Wantimpres RI Habib Muhammad Lutfiy Ali bin Yahya.
Selama ini, papar Dr. Sontang, banyak kemunculan pejabat publik terlebih di dunia politik tidak tersaring melalui sertifikasi sesuai kemampuan, akibatnya terjadi tebang pilih, asal kerja tidak terukur semuanya ada di otak, bukan tertulis dalam manual book sesuai SOP (Standar Oparsional Prosedur) dalam wujud pelayanan kepada masyarakat.
“Begitu juga partai politik harus profesional tidak hanya suara yang di kejar namun harus mementingkan kualitas agar konstituen dididik supaya tidak NPWP (Nomor Piro Wani Piro),” ungkap Doktor kelahiran Kabupaten Langkat itu.
Lebih lanjut disarankan Dr. Sontang, sebaiknya Indonesia berkaca kepada negara tetangga dan negara lainnya yg lebih maju jangan malah mundur dari tahun ke tahun sehingga kualitas sistem Pemilu lebih baik terutama dalam merekrut kader Caleg. Fenomena masuknya para artis ke lembaga partai politik dinilai mundur kebelakang karena disebabkan sistem penggajian anggota DPR/DPRD sangat timpang dibanding dengan pekerjaan lainnya sehingga ramai-ramai ingin menjadi anggota DPR/DPRD tanpa mempertimbangkan profesionalitas (the right man on the right place/ the right man on the right job). “Harusnya menempatkan seseorang itu tepat pada tempatnya kalau tidak kita nanti menunggu kehancurannya seperti yang tercantum dalam firman Alloh,” pungkas Dr. Muhammad Sontang Sihotang, S.Si, M.Si.*** (War)
