Ngaku “Anggota”, Pemilik Penginapan Pukul Mundur Petugas Razia Pekat
Kasatpol PP Pahala Zulfikar,S.STP.,M.Si didampingi unsur TNI/Polri dan Kejaksaan Negeri Tanjungbalai saat memberikan keterangan kepada wartawan, inzet kiri (masyarakar yang terjaring Operasi Razia Rutin Pekat).
T.BALAI: koranmedan.com
Seorang oknum mengaku “Anggota” sebagai pemilik salah satu penginapan / kos-kosan di seputaran kilometer 6 Sijambi berhasil memukul mundur Petugas Gabungan Razia Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dengan mengatakan dirinya sebagai “Anggota” personil Polsek).
“Sayapun anggota juga pak, saya anggota Polsek,” kata oknum yang mengaku sebagai pemilik penginapan/kos-kosan itu kepada petugas Razia, Rabu (14/6/2023) tengah malam.
Oknum yang diketahui berinisial FR itu hadir di lokasi setelah para petugas razia pekat yang tergabung dari Satpol PP Tanjungbalai beserta unsur TNI/Polri dan Kejaksaan Negeri mendesak seorang yang mengaku sebagai penjaga penginapan/kos-kosan memanggil pemilik dikarenakan banyaknya pengunjung yang tidak bersedia keluar dari kamar saat dilakukan pemeriksaan.
“Gak dibukak juga pak, kita bawa aja berapa yang ada biar saya tanggung jawapi. Digedor gak mau gak mungkin saya dobrak, kunci cadangan gak ada,” jelas FR yang mengaku sebagai Anggota Polsek Datuk Bandar dan pemilik penginapan/kos-kosan itu.
Sementara Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Pahala Zulfikar, S.STP.,M.Si, didampingi unsur TNI/Polri dan Kejaksaan Negeri Tanjungbalai membenarkan ada beberapa dari penghuni penginapan/kos-kosan yang tidak bersedia keluar.
“Benar, dari masyarakat yang terjaring juga ada mencoba melarikan diri tapi berhasil diamankan, juga ada penghuni penginapan atau rumah kos beberapa pintu yang sulit kita buka. Terkait hal itu (oknum pemilik penginapan/kos-kosan yang mengaku “anggota” ini nanti akan kita tindaklanjuti sesuai prosedur yang ada,” tegas Pahala.
Pahala menambahkan sebanyak 27 orang yang terjaring razia pekat tersebut telah didata di Mako Satpol PP Tanjungbalai untuk diberikan pengarahan dan tausyiah serta menandatangani surat pernyataan sebelum akhirnya dijemput keluarga atau diperbolehkan kembali ke rumah masing-masing.
“Dalam kegiatan razia rutin dan terjadwal ini sebanyak 7 orang laki-laki dan 20 orang perempuan dengan jumlah pasangan 12 pasangan yang bukan suami istri dan keseluruhan berjumlah 27 orang berhasil terjaring dari berbagai penginapan/kos-kosan seputaran Jalan Jend Sudirman Kilometer 7 dan tidak ada anak di bawah umur,” tambah Kasatpol PP.
Dari 27 orang yang terjaring operasi pekat, Kasatpol PP juga menerangkan, satu diantaranya bukan merupakan pasangan mesum atau pelaku tindak asusila atau penyakit masyarakat.
“Terlepas dari penyakit masyarakat, tadi ada satu orang yang kita duga melakukan tindakan kalau istilahnya lodes atau pelaku penipuan, ini sudah kita alihkan ke Polres Tanjungbalai dengan beberapa barang bukti yang kita temukan semacam mesin transaksi kemudian struk transaksi juga dan ini merupakan ranahnya pihak Kepolisian untuk menidaklanjuti,” terang Kasatpol PP.*** (Nazmi Hidayat S)
