Bupati Dairi Sampaikan Nota Pertanggungjawaban APBD 2022

SIDIKALANG: koranmedan.com
Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu menyampaikan nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Dairi tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022 di gedung DPRD Dairi, Selasa(18/7/2023).
Bupati Eddy menyampaikan, Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 telah disesuaikan dengan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara dan laporan hasil pemeriksaan secara resmi juga telah diterima di Medan pada tanggal 12 Mei 2023 lalu.
“Dslam Penyajian laporan keuangan tersebut Pemkab Dairi tahun 2022 memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk kesembilan kalinya secara berturut-turut,” kata Bupati Eddy.
Dijelaskan Bupati Eddy, prestasi ini adalah hasil kerja keras, ketekunan, dedikasi seluruh pemangku kepentingan untuk membangun Kabupaten Dairi.
Dalam konteks yang lebih luas opini WTP ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja Pemerintah Daerah Dairi dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat guna mewujudkan Dairi Unggul yang menyejahterakan masyarakat dalam harmoni keberagaman.
APBD tahun 2022 dilaksanakan berdasarkan skala prioritas, di mana pembangunan dan penguatan ekonomi menjadi skala prioritas. Demikian juga yg program penanganan Pandemi hibah, belanja tanah, belanja barang serta PT jasa, dan lainnya.
“Belanjanya disesuaikan dengan dana yang diperoleh dari PAD, transfer pemerintah pusat dan pemerintah provinsi, serta pendapatan daerah yang sah,” papar Eddy Berutu.
Kegiatan dihadiri Ketua DPRD Dairi Sab Sibarani, Wakil Ketua DPRD Halvensius Tondang, Wanseptember Situmorang, para anggota dewan lainnya, Unsur Forkopimda yaitu Dandim 0206 Dairi Letkol Inf Goklas Pirtahan Silaban, Kajari Dairi Okto Rikardo SH, Wakapolres Dairi Kompol Denny Boy P, SH, MH, dan para kepala OPD.*** (mata)
