Rakor APH se Kota Tanjungbalai, Kalapas : Menyamakan Persepsi dan Langkah Menuju Tanjungbalai Damai
Kalapas Tanjungbalai Sangapta Surbakti (kiri) saat menyampaikan harapannya dalam Rakor APH se Kota Tanjungbalai.
T.BALAI: koranmedan.com
Guna memperkuat sinergitas antar stakeholder khususnya untuk menyamakan persepsi dan langkah bersama menuju Tanjungbalai damai, seluruh Aparat Penegak Hukum (APH) se Kota Tanjungbalai menggelar rapat koordinasi (Rakor) di Aula Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Tanjungbalai, Selasa (18/07/2023).
Sebagai tuan rumah dalan Rakor tersebut, Kalapas Tanjungbalai Sangapta Surbakti menyambut langsung seluruh tamu dan peserta rapat yang berhadir sembari berharap kedepannya dapat lebih mempererat sinergitas.
“Harapan kita kedepannya kita dapat terus meningkatkan koordinasi untuk menyamakan langkah dan persepsi dalam membina masyarakat yang berkaitan dengan hukum,” harap Sangapta.
Sangapta menjelaskan ada beberapa pembahasan dalam rapat tersebut, diantaranya teknis pelaksanaan sidang offline kepada tahanan sesuai Keppres Nomor 17 tahn 2023 terkait berakhirnya status pandemi Covid-19 di Indonesia.
Ia melanjutkan, sejak Keppres tersebut diterbitkan segala aturan yang mengacu dalam pencegahan dan penanganan Covid-19 perlahan kembali normal termasuk pelaksanaan sidang bagi tahanan di Lapas yang sebelumnya wajib swab, karantina, sidang online dan untuk kedepan ditiadakan.
“Sesuap Keppres tersebut maka semua kembali normal dan dalam pelaksanaannya terkhusus di Lapas Tanjungbalau akan ada Standard Operasional Prosedur (SOP) yang harus diketahui bersama agar berlangsung pelayanan yang bak,” jelas Kalapas.
Turut hadir dalam Rakor tersebut, AKBP Ahmad Yusuf Afandi Kapolres Tanjungbalai beserta jajarannya, Rufina Ginting, SH Kajari Tanjungbalai beserta jajaran, Yanti Suryani Kepala Pengadilan Negeri Tanjungbalai beserta jajaran hakim, dan panitera.*** (Nazmi Hidayat S)
