Dairi Raih Penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik

MEDAN: koranmedan.com
Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) H. Edy Rahmayadi diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Dr. Agus Tripryono menyerahkan penghargaaan anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Provinsi Sumatera Utara tahun 2023 kepada Bupati Dairi Dr.Eddy Keleng Ate Berutu bertempat di Kantor Gubernur Sumatera Utara, Selasa (15/8/2023).
Bupati menyampaikan terima kasih kepada Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Dairi dan semua pihak yang telah mewujudkan pencapaian ini, sehingga standar keterbukaan pelayanan publik dapat dipenuhi dan mendapatkan predikat baik.
“Keterbukaan dan transparansi adalah sebuah kunci. Ini adalah hasil dari kerja kita. Semoga ke depan predikat yang lebih tinggi bisa kita raih,” ujar Bupati Eddy.
Sebelumnya Gubernur Sumatera Utara dalam sambutan yang dibacakan Asisten Perekonomian dan Pembangunan mengatakan, penghargaan ini adalah bentuk apresiasi kepada Kabupaten/Kota yang berhasil menjalankan semangat transparansi.
Untuk mewujudkan Pemerintahan yang bersih melalui keterbukaan Informasi Publik, kata Gubsu sangat penting, terutama dalam menjalankan roda pemerintahan.
“Dengan keterbukaan informasi kita berharap pelayanan kepada masyarakat akan lebih maksimal untuk mewujudkan Pemerintahan yang bersih,” kata Agus.
Kegiatan tersebut dihadiri Ketua KIP Pusat Sawaludin, Ketua KIP Sumut Abdul Haris Nasution, Kadis Kominfo Pemprovsu Dr. Ilyas S Sitorus, Pj.Sekda Dairi Charles Bancin, Kepala Diskominfo Dairi Anggara Sinurat serta undangan lainnya.*** (mata)
