BPN Dairi Lakukan Penataan Lebih Spesifik Terhadap Tanah Warga

SIDIKALANG: koranmedan.com
Pemerintah Kabupaten Dairi bersama Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Dairi menggelar sidang Panitia Pertimbangan Landreform (PPL) Redistribusi Tanah dalam rangka Pelaksanaan Reforma Agraria Kabupaten Dairi Tahun 2023 di Ruang Rapat Bupati Dairi Sidikalang, Selasa (05/9/2023).
Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu pada kesempatan itu berpesan agar Kantor Pertanahan Kabupaten Dairi melakukan penataan lebih spesifik terhadap lahan milik warga.
Sebagai kabupaten yang menitik beratkan pendapatan warga dari sektor pertanian, tentu penataan lahan-lahan warga bersesuaian dengan potensi lahan tersebut akan lebih memaksimalkan hasil pertanian itu sendiri.
Ekonomi Dairi ini digerakkan oleh sektor pertanian. Alangkah baiknya jika keberadaan lahan tersebut ditata sedemikian rupa sehingga potensi hasil pertanian yang dihasilkan pun jauh lebih meningkat.
“Pemkab Dairi ingin membawa pertanian Dairi ini lebih maju, dengan lahan yang mungkin lebih sedikit, pola bertaninya diubah, sehingga tetap bisa dihasilkan yang maksimal,” kata Eddy.
Sebelumnya, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Dairi Hairul Manik dalam paparannya menyebutkan, semua masyarakat harus mendapatkan sertifikat tanah atas hukum yang ada atas tanah yang dikuasai baik itu tanah tempat tinggal maupun tanah pertanian.
Sidang ini bertujuan untuk mengadakan pembagian tanah dengan memberikan dasar pemilikan tanah sekaligus memberi kepastian hukum atas tanah kepada subjek yang memenuhi persyaratan sehingga dapat memperbaiki serta meningkatkan keadaan sosial ekonomi.
“Subjek redistribusi tanah dapat menentukan bidang tanah yang akan diberikan hak kepada calon penerima redistribusi tanah, serta memutuskan calon penerima tanah yang memenuhi persyaratan untuk diberikan hak,” ujar Hairul Manik.
Dijelaskan, 500 bidang tanah yang diinventarisir dari target redistribusi tanah di beberapa desa seperti Desa Sosor Lontung Kecamatan Siempat Nempu dengan target redistribusi sebanyak 150 bidang tanah, dengan luas bidang keseluruhan yang telah diukur seluas kurang lebih 40,5 Ha.
Di Desa Kabanjulu, Kecamatan Laeparira, memiliki targert redistribusi tanah sebanyak 200 bidang dengan luas bidang keseluruhan kurang lebih 40,2 Ha.
“Sedangkan Desa Laenuaha Kecamatan Siempat Nempu dengan target redistribusi tanah 150 bidang dan luas bidang keseluruhan yang telah diukur seluas kurang lebih 38,9 Ha,” papar Hairul.
Sidang landreform turut dihadiri Sekretaris Kesbangpol Ali Marhaban Sitohang, Sekretaris Satpol PP Dedy Ujung, Mewakili Plt Dinas Pemdes, Kabag Tapem Juliawan Rajagukguk, Kabag Hukum Setda Kabupaten Dairi Arjun Nainggolan SH, para Keepala Desa, dan tim dari Kantor BPN Dairi.*** (mata)
