Dr. Sontang: Gaji ASN Perlu Direstrukturisasi Sesuai Biaya Kebutuhan Hidup Dasar
Dr. Muhammad Sontang Sihotang, S.Si, M.Si.
BATUBARA: koranmedan.com
Pakar Filsafat Kebijakan Publik yang juga Dosen Universitas Sumatera Utara (USU) Dr. Muhammad Sontang Sihotang, S.Si, M.Si mengusulkan perlunya restrukturisasi besaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan penyesuaian pada komponen biaya kebutuhan hidup dasar.
“Perlunya restrukturisasi gaji ASN ini selain dalam rangka penghematan keuangan negara sekaligus untuk mencegah ketimpangan ekonomi antara Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan kaum marjinal dari kalangan buruh,” ujar Dr. Sontang kepada Koranmedan.com saat berada di Kabupaten Batubara, Selasa (12/9/2023).
Lebih lanjut disebutkan Dr. Sontang, restrukturisasi gaji ASN tersebut akan berdampak terhadap terciptanya keadilan perolehan pendapatan bagi warga negara.
Seperti di Malaysia sebut Dr. Sontang, gaji pegawai negeri diatur sedemikian rupa sehingga tidak terlalu mencolok dengan pendapatan kaum buruh. “Ini harus dicontoh Pemerintah sebagai pelayan masyarakat bagi seluruh rakyat Indonesia,” pungkas Dr. Sontang.*** (War)
