Dr. Sontang: Seluruh Alam Semesta Merupakan Fenomena Zat Alloh
Dr. Muhammad Sontang Sihotang, S.Si, M.Si (berjubah putih) saat memberikan kesaksian sebagai ahli dalam kasus gugatan Majelis Pengkajian Tauhid Tasawuf Indonesia (MPTTI) terhadap Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) yang digelar di Ruang Cakra 2 Gedung Pengadilan Negeri (PN) Medan, Kamis 21 September 2023.
MEDAN: koranmedan.com
Pakar God Particle Hypermetaphysics Tasawuf yang juga Kepala Laboratorium Fisika Nuklir Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Sumatera Utara (FMIPA USU) Dr. Muhammad Sontang Sihotang, S.Si, M.Si mengatakan, seluruh alam semesta merupakan fenomena zat Alloh.
Hal itu ditegaskan Dr. Muhammad Sontang Sihotang, S.Si, M.Si saat menjadi saksi ahli dalam sidang kasus gugatan Majelis Pengkajian Tauhid Tasawuf Indonesia (MPTTI) terhadap Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) yang digelar di Ruang Cakra 2 Gedung Pengadilan Negeri (PN) Medan, Kamis 21 September 2023.
Dijelaskan Dr. Sontang, fenomena seluruh alam semesta merupakan fenomena zat Alloh tersebut menunjukkan bahwa seluruh makhluk di alam jagat raya menjadi bagian dari sifat-sifat Alloh yang melekat pada makhluk.
Terkait itu, menurut Dr. Sontang, kalimat “Muhammad itu adalah Alloh” sebagaimana termaktub dalam Kitab Insan Kamil Al Jilli hanya merupakan fenomena, bukan dalam wujud nyata tapi hakikat. “Makanya saya tegaskan, bukan hanya Nabi Muhammad SAW, seluruh alam semesta merupakan bagian atau fenomena dari zat Alloooh,” tegas Dr. Sontang.
Sebelumnya Dr. Sontang juga telah memberi saran kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumut, semestinya MUI Sumut yang diketuai Dr. H. Maratua Simanjuntak terlebih dahulu melakukan pengkajian mendalam terhadap keberadaan serta ajaran Majelis Pengkajian Tauhid Tasawuf Indonesia (MPTTI) sebelum melarang kegiatan MPTTI di Medan, Sumut beberapa waktu lalu.
Dijelaskan Dr. Muhammad Sontang Sihotang, S.Si, M.Si, munculnya anggapan MUI Sumut yang menilai ajaran MPTTI sesat karena menyebut Nabi Muhammad itu adalah Alloh, berangkat dari pemahaman yang sepotong-sepotong alias tidak utuh dan mendalam.
“Yang sebenarnya adalah bahwa MPTTI melihat sosok Nabi Muhammad SAW sebagai fenomena atas adanya Alloh, bukan Nabi Muhammad itu Alloh. Di situ letak miss persepsi MUI dalam melihat ajaran MPTTI,” ujar Dr. Muhammad Sontang Sihotang, S.Si, M.Si yang juga Ketua Harian (Mudir) Jama’iyah Ahlith Thoriqoh Al-Mu’tabaroh An-Nahdliyah (Jatman) Sumut periode 2023-2028.
Adapun materi gugatan MPTTI melalui Kuasa Hukum DR. Ali Yusran Gea, SH, MKn, MH terhadap MUI Sumut sebagai tergugat I dan Polda Sumut sebagai tergugat II menyangkut perbuatan tergugat dalam mengeluarkan surat nomor: 729/DP-PII/SR/01/XI/2022 perihal Laporan Hasil Kajian Komisi Fatwa tertanggal 3 November 2022, surat kesepakatan bersama MUI Provinsi Sumut beserta ormas Islam Tingkat Provinsi perihal menyikapi rencana Majelis Pengkajian Tauhid Tasawuf Indonesia (MPTT-I), tertanggal 1 Maret 2023, surat nomor: B.073/DP-P.II/SR/III/2024 perihal mohon tidak diberikan izin seluruh kegiatan MPTT-I di Sumatera Utara dan jawaban surat nomor: B.094/DP-P II/SR/III/2023, tertanggal 15 Maret 2023 sebagai perbuatan melawan hukum.*** (War)
