Atasi Musibah RAM, Bupati Dairi Instruksikan Dinas Terkait Segera Bantu

SIDIKALANG: koranmedan.com
RAM (13) pelajar asal Kecamatan Berampu yang mengalami musibah jatuh dari truk saat pulang dari sekolah, saat ini dirawat di Rumah Sakit Umum (RSU) Sidikalang.
Camat Berampu Ramadhayani Berampu menjelaskan, Bupati Dairi Dr Eddy Keleng Ate Berutu telah menginstruksikan agar dinas terkait dapat segera membantu RAM.
Menurut keterangan Camat Berampu, tangan RAM terlepas dari kendaraan yang ditumpanginya hingga akhirnya terjatuh ke jalan dan mengenai kepala bagian belakang. Korban segera dibawa ke Puskesmas Berampu dalam kondisi tidak sadarkan diri.
“Setelah mendapatkan perawatan dari UPT Puskesmas Berampu, RAM dirujuk ke RSUD Sidikalang untuk mendapatkan penanganan lebih intensif,” ungkap Camat Berampu.
Dijelaskan, RAM tiba di RSU Sidikalang dengan kondisi kesadaran 4-6 glasgow coma scale (GCS). Kemudian dokter menyarankan agar pasien dirujuk, karena dikhawatirkan ada pendarahan di kepala. Namun pasien tidak terdaftar memiliki BPJS, sehingga atas inisiatif Kepala Dinas Kesehatan dan Direktur RSUD, pasien didaftarkan dalam program non register. Pasien masuk program non register, maka terlebih dahulu didaftarkan oleh Pemkab Dairi melalui Dinas Sosial ke pihak provinsi.
Pada pukul 10 malam, pendaftaran yang diusulkan diterima pihak provinsi. Namun rumah sakit yang menerima pasien register hanya ada tiga yaitu RSUP Adam Malik, RSU Haji Medan, dan RSU Dr. Pirngadi.
“Selain itu, kondisi ketiga rumah sakit tersebut sedang penuh, sehingga diputuskan untuk memasukkan pasien ke ICU RSUD Sidikalang,” kata camat.
Juara Sihite sebagai pekerja sosial bidang perlindungan jaminan sosial mengatakan,
Dinas Sosial sudah mengeluarkan surat keterangan yang menjelaskan bahwa RAM tidak terdaftar dalam BPJS, sehingga diperlukan surat pernyataan agar RAM mendapat pengobatan melalui program Non Register.
Yang bersangkutan sudah terdaftar di data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) sejak tahun 2021, artinya sudah kita usulkan sebagai penerima bantuan termasuk BPSJ atau KIS. Namun wewenang penetapan berada di Kemensos, sehingga kami hanya bisa menunggu hasil dari Kemensos.
“Meski demikian, kami akan tetap memantau prosesnya agar RAM dapat terdaftar dan menerima pengobatan,” tuturnya.
Sementara Direktur RSUD Sidikalang Pesalmen Saragih menjelaskan, kondisi RAM sudah lebih baik dibandingkan saat pertama kali tiba di RSUD Sidikalang. Usai mendapat perawatan, kata Pesalmen, kini tingkat kesadaran RAM berada pada angka 11-12 CGS dari angka maksimal 15.
“Melalui Tim IGD dan dokter spesialis, kami juga telah menindaklanjuti dan pagi ini kita mendapat informasi bahwa pasien sudah dapat diterima di RSU Haji Medan dan sekarang kami sedang mengurus proses rujukan,” ujar Pasalmen.*** (mata)
