Terkait Vidiotron, Kadis Kominfo dan Pimpinan PLN Tanjungbalai Berbeda Pendapat

T.BALAI: koranmedan.com
Setelah tidak berfungsinya vidiotron yang berada pada dinding atas Kantor Lurah TB Kota II Jalan Pahlawan Kota Tanjungbalai akibat diputus daya listriknya oleh pihak PT. PLN ( Persero ) ULP Kota Tanjungbalai karena diduga mencuri arus daya listrik beberapa hari lalu, kini sudah berfungsi kembali.
Amatan wartawan di lokasi Selasa (28/11/2023 ) sore, pihak PT. PLN ULP Kota Tanjungbalai kembali menyambung arus daya listrik yang sempat diputus sehingga vidiotron tersebut terlihat berfungsi kembali.
Kepada wartawan Manager PT. PLN (Persero ) ULP Kota Tanjungbalai Harry Polmatua Parulian Marbun melalui pesan seluler menhatakan, pihak penanggung jawab vidiotron tersebut berinisial A sudah menyelesaikan tagihan kepada PLN termasuk juga dendanya.
Namun ketika ditanya apakah pihak penanggung jawab yang disebutkan oleh Pimpinan PT. PLN ULP Kota Tanjungbalai tersebut adalah perwakilan dari pihak PT. STSA sebagaimana disebutkan Kepala Dinas Kominfo Pemko Tanjungbalai sebagai pemilik videotron tersebut. Harry Polmatua Parulian Marbun tidak berkenan memberikan penjelasan.
” Sudah bang sudah diselesaikan pihak Vidiotronnya, Alung yang penanggung jawab Vidiotron itu bang, ” tulis Managar PT. PLN ULP Kota Tanjungbalai.
Terpisah Kadis Komunikasi dan Informasi Kota Tanjungbalai Andrinuka Saptana menyatakan, videotron milik PT. STSA yang berinvestasi di Kota Tanjungbalai tersebut tidak ada terjadi pencurian daya listrik, yang ada pihak PT. STSA masih proses uji coba penyesuaian arus listrik vidiotron.
“Itu milik pihak ketiga (PT. STSA, red) yang berinvestasi di Kota Tanjungbalai nantinya dapat menambah pendapatan asli daerah. Tidak, tidak ada pencurian arusnya, ya orang itu (PT. STSA, red ) ‘kan lagi uji coba daya, ” kata Andrinuka Saptana melalui sambungan telepon kepada wartawan.*** (Syafrizal Manurung)
