• Tentang Kami/ Visi Misi
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
KORAN MEDAN
  • Home
  • Berita Utama
  • Medan
  • Sumut
    • Langkat
    • Binjai
    • Karo
    • Dairi
    • Pakpak Bharat
    • Deliserdang
    • Serdang Bedagai
    • Tebingtinggi
    • Pematang Siantar
    • Simalungun
    • Tapanuli Utara
    • Humbang Hasundutan
    • Toba Samosir
    • Samosir
    • Sibolga
    • Tapanuli Tengah
    • Pulau Nias
    • Padangsidimpuan
    • Tapanuli Selatan
    • Mandailing Natal
    • Padanglawas
    • Padanglawas Utara
    • Labuhanbatu
    • Labuhanbatu Utara
    • Labuhanbatu Selatan
    • Tanjungbalai
    • Asahan
    • Batubara
  • Nasional
  • Nusantara
    • Aceh-Banda aceh
    • Riau-Pekanbaru
    • Kepri-Tanjungpinang
    • Sumsel-Palembang
    • Bengkulu
    • Lampung
    • Jambi
    • Babel-pangkal pinang
    • Sumbar-Padang
    • Riau-Pekanbaru
    • Kepri-Tanjungpinang
    • Sumsel-Palembang
    • Bengkulu
    • Lampung
    • Jambi
    • Jabar-Bandung
    • Babel-pangkal pinang
    • Banten-serang
    • DI Yogyakarta
    • Jatim-Surabaya
    • Bali-Denpasar
    • Kalbar-Pontianak
    • Kalteng-Palangkaraya
    • Kalsel-Banjarmasin
    • Kaltim-Samarinda
    • Kaltara-Tanjung Selor
    • Sulut-Manado
    • Gorontalo
    • Sulteng-Palu
    • Sulbar-mamuju
    • Sulsel-Makassar
    • Sulteng-Kendari
    • Maluku-Ambon
    • Malut-Sofifi
    • Papua Barat-Manokwari
  • Internasional
  • Covid-19
  • INFO KERJA
  • Universitaria
  • Lainnya
    • Agama
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Komentorial
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Teknologi
    • Budaya
    • Laporan Khusus
    • Surat Pembaca
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Medan
  • Sumut
    • Langkat
    • Binjai
    • Karo
    • Dairi
    • Pakpak Bharat
    • Deliserdang
    • Serdang Bedagai
    • Tebingtinggi
    • Pematang Siantar
    • Simalungun
    • Tapanuli Utara
    • Humbang Hasundutan
    • Toba Samosir
    • Samosir
    • Sibolga
    • Tapanuli Tengah
    • Pulau Nias
    • Padangsidimpuan
    • Tapanuli Selatan
    • Mandailing Natal
    • Padanglawas
    • Padanglawas Utara
    • Labuhanbatu
    • Labuhanbatu Utara
    • Labuhanbatu Selatan
    • Tanjungbalai
    • Asahan
    • Batubara
  • Nasional
  • Nusantara
    • Aceh-Banda aceh
    • Riau-Pekanbaru
    • Kepri-Tanjungpinang
    • Sumsel-Palembang
    • Bengkulu
    • Lampung
    • Jambi
    • Babel-pangkal pinang
    • Sumbar-Padang
    • Riau-Pekanbaru
    • Kepri-Tanjungpinang
    • Sumsel-Palembang
    • Bengkulu
    • Lampung
    • Jambi
    • Jabar-Bandung
    • Babel-pangkal pinang
    • Banten-serang
    • DI Yogyakarta
    • Jatim-Surabaya
    • Bali-Denpasar
    • Kalbar-Pontianak
    • Kalteng-Palangkaraya
    • Kalsel-Banjarmasin
    • Kaltim-Samarinda
    • Kaltara-Tanjung Selor
    • Sulut-Manado
    • Gorontalo
    • Sulteng-Palu
    • Sulbar-mamuju
    • Sulsel-Makassar
    • Sulteng-Kendari
    • Maluku-Ambon
    • Malut-Sofifi
    • Papua Barat-Manokwari
  • Internasional
  • Covid-19
  • INFO KERJA
  • Universitaria
  • Lainnya
    • Agama
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Komentorial
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Teknologi
    • Budaya
    • Laporan Khusus
    • Surat Pembaca
No Result
View All Result
KORAN MEDAN
No Result
View All Result
Home Laporan Khusus

AMANDEMEN UUD MENURUT EMHA AINUN NADJIB

Zul Marbun by Zul Marbun
3 December 2023
in Laporan Khusus, Nasional
0
AMANDEMEN UUD MENURUT EMHA AINUN NADJIB
0
SHARES
13
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter


AMANDEMEN UUD MENURUT EMHA AINUN NADJIB
Catatan webinar: Samodra Wibawa (UGM)

Tata-cara bernegara/berpemerintahan kita rupanya masih dirasa belum baik. Hingga saat ini kita masih menghadapi sejumlah permasalahan, meliputi korupsi, krisis ekonomi, pengangguran, kemiskinan, krisis moral, kemiskinan yang masih tinggi, literasi digital yang rendah, kekerasan dan intoleransi, banyaknya anak stunting, harga bahan pokok yang tinggi, keterbatasan peluang kerja, dan penegakan hukum yang masih lemah. Keadaan ini mencerminkan bahwa pengelolaan negara masih belum optimal. Karena itulah banyak orang masih memikirkan tata-hubungan antar lembaga negara yang lebih baik.

Mengenai pengelolaan negara, salah satu tokoh bangsa yang pemikirannya patut diperhatikan adalah Emha Ainun Nadjib (Cak Nun atau Mbah Nun). Dia adalah sastrawan dan kolomnis terkenal yang berperan penting dalam proses lengsernya Presiden Soeharto pada peristiwa Reformasi 1998. Tapi usai pergantian pimpinan negara, dia memilih untuk keluar dari panggung politik. Cak Nun kemudian melakukan aktivitas shalawatan di banyak kota di Indonesia, berdialog aktif dengan masyarakat dari semua golongan, membahas berbagai tema mulai dari sosial, ekonomi, politik, budaya, hukum, hingga agama.

Terkait berbagai permasalahan itu pada 8 dan 30 November 2023 lalu, Akademia Noto Negoro (ANN) menyelenggarakan webinar untuk mengkaji pemikiran Cak Nun terkait politik dan pengelolaan negara dengan pembicara utama masing-masing Dody Sulaiman (mahasiswa S2 UGM) dan Fadri Mustofa (alumnus Fisipol UGM). Dari kedua webinar tersebut dapat dirumuskan beberapa gagasan tentang pengelolaan negara kita sebagai berikut.

Pertama, tata-cara pengelolaan negara, tata-hubungan antar lembaga negara masih perlu diperbaiki. Semua masalah bernegara kita bermula dari “konsep” negara yang tidak pas atau tidak jelas. Kalau bus bobrok, sepandai apapun supirnya tidak akan bisa menjalankan bus dengan baik.

Kedua, perlu ada sebuah lembaga/badan yang bernar-benar merepresentasikan aspirasi rakyat, katakanlah Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Kedaulatan ada di tangan rakyat, dan lembaga inilah yang mestinya bertindak atas nama rakyat. Tetapi di samping itu kebijakan dan keputusan negara harus diarahkan, dibina oleh badan yang berisi para cerdik-pandai, alim-ulama, budayawan dan sejarawan dalam –katakanlah– Dewan Pertimbangan Agung (DPA). Lembaga ini menguasai khasanah pengetahuan dan kebijaksanaan masa lalu bangsa Indonesia dan juga petunjuk/ajaran/hukum Tuhan yang termuat dalam kitab suci maupun sejarah hidup para nabi.

Ketiga, Presiden adalah eksekutor kebijakan-kebijakan negara yang dibuat oleh MPR dan DPA. Jadi dia tidak membuat kebijakan sendiri. Yang lebih dipentingkan darinya adalah kemampuan manajerial (termasuk kemampuan politik dan komunikasi). Presiden (beserta para Menteri dan birokrasi) hanya meneruskan atau mengimplementasikan kebijakan-kebijakan negara yang dibuat oleh MPR-DPA, sehingga tidak boleh mengganti kebijakan-kebijakan Presiden pendahulunya seenaknya sendiri. Presiden dan jajarannya bekerja untuk kepentingan seluruh rakyat, tidak mengikuti arahan partai dan kelompoknya, apalagi hanya menuruti kepentingan para pemodal-kapitalis yang telah membantunya berkampanye dan meraih jabatan.

Keempat, semua lembaga negara dan pemerintah harus berorientasi pada kebenaran, keadilan, kebaikan, kebijaksanaan dan keindahan. Badan-badan peradilan harus bekerja keras untuk mewujudkan semua ini. “Negara” dan “pemerintah” harus dibedakan pengertiannya, dan memang berbeda. Negara itu seluruh rakyat, yang terwujud dalam MPR dan DPA, sementara pemerintah adalah Presiden dan jajarannya, yang menjalankan kehendak rakyat. Kehendak rakyat tertuang dalam seluruh peraturan perundang-undangan, dan semua orang yang bekerja di dalam atau untuk negara dan pemerintah wajib tunduk-patuh kepadanya, bukan tunduk-patuh kepada kemauan pimpinannya. Kepatuhan semua pejabat/pegawai adalah kepada peraturan perundang-undangan, bukan kepada bosnya atau apalagi “cukong”nya (pemodal, pengusaha, kapitalis).

Kelima, semua warga negara –sendiri-sendiri maupun berkelompok/berorganisasi– harus memperoleh kesempatan dan perlindungan untuk menyampaikan asipirasi dan pendapatnya kepada para pengurus negara. Termasuk setiap pegawai berhak dan terlindungi untuk menolak perintah atasannya yang menyalahi aturan.

Keenam, partai politik berkewajiban mendidik para anggotanya tentang tata-cara bernegara yang baik dan benar. Warga negara tidak boleh memilih seorang wakil atau pemimpin secara partisan, hanya dengan pertimbangan kelompok apalagi karena dibayar. Mereka harus memilih orang atau keputusan dengan akal-pikiran yang sehat dan hati nurani yang jernih. Kewajiban ini berlaku pula untuk semua ormas dan sekolah.

Ketujuh, setiap pejabat, pegawai, dan seluruh warga negara harus melambari setiap pikiran, sikap dan perilakunya dengan rasa cinta. Cinta kepada publik/rakyat adalah menegakkan kebenaran dan keadilan. Jika pejabat dan wakil rakyat salah, dia harus diingatkan dan diluruskan. Berusaha memotong penyelewengan dan ketidakadilan pejabat itulah cinta sejati dalam konteks bernegara.

Demikian tujuh pemikiran Cak Nun yang bisa dirangkum dari kedua webinar ANN tanggal 8 dan 30November 2023. Pikiran-pikiran itu kiranya bisa menginspirasi upaya amandemen UUD 1945 berikutnya, yang dalam beberapa tahun terakhir disuarakan oleh beberapa tokoh nasional. Bahkan Asosiasi Ilmuwan Administrasi Negara (AsIAN) pada tanggal 7 Desember 2023 nanti akan menyelenggarakan seminar dan konggresnya yang kelima (sejak 2011) di Universitas Nasional Jakarta dengan tema “Reinstall Sistem Ketatanegaraan Indonesia”. *** (Ril/War)

Zul Marbun

Zul Marbun

Browse Dengan Kategori Berita

  • Aceh-Banda aceh
  • Advertorial
  • Agama
  • Asahan
  • Bali-Denpasar
  • Banten-serang
  • Batubara
  • Bengkulu
  • Berita Utama
  • Binjai
  • Budaya
  • Covid-19
  • Dairi
  • Deliserdang
  • DI Yogyakarta
  • DKI Jakarta
  • Humbang Hasundutan
  • Internasional
  • Jabar-Bandung
  • Jambi
  • Jateng-semarang
  • Jatim-Surabaya
  • Kalbar-Pontianak
  • Kalsel-Banjarmasin
  • Kaltara-Tanjung Selor
  • Kalteng-Palangkaraya
  • Kaltim-Samarinda
  • Karo
  • Kepri-Tanjungpinang
  • Kesehatan
  • KO VIDEO
  • Komentorial
  • Kuliner
  • Labuhanbatu
  • Labuhanbatu Selatan
  • Labuhanbatu Utara
  • Lampung
  • Langkat
  • Laporan Khusus
  • Maluku-Ambon
  • Mandailing Natal
  • Medan
  • Nasional
  • NTB-Mataram
  • NTT-Kupang
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Padanglawas
  • Padanglawas Utara
  • Padangsidimpuan
  • Pakpak Bharat
  • Papua Barat-Manokwari
  • Papua-Jayapura
  • Pematang Siantar
  • Pendidikan
  • Pulau Nias
  • Riau-Pekanbaru
  • Samosir
  • Serdang Bedagai
  • Sibolga
  • Simalungun
  • Sulsel-Makassar
  • Sulteng-Kendari
  • Sulut-Manado
  • Sumbar-Padang
  • Sumsel-Palembang
  • Sumut
  • Surat Pembaca
  • Tanjungbalai
  • Tapanuli Selatan
  • Tapanuli Tengah
  • Tapanuli Utara
  • Tebingtinggi
  • Teknologi
  • Toba Samosir
  • Uncategorized
  • Universitaria
  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2025 KORANMEDAN

No Result
View All Result

© 2025 KORANMEDAN