Jajaran Pengawas Pemilu Kota Tanjungbalai Gelar Patroli Kampanye
Patroli Pencegahan dan Pengawasan Kampanye di Wilayah Kerja Panwaslu Kecamatan se Kota Tanjungbalai saat berlangsung. Terlihat Anggota Bawaslu Kota Tanjungbalai Nazmi Hidayat S, SH yang juga Koordinator Divisi Hukum Pencegahan Parmas dan Humas saat memastikan pelaksanaan kegiatan terlaksana dengan baik.
T.BALAI: koranmedan.com
Sejumlah jajaran pengawas pemilihan umum di Kota Tanjungbalai melakukan Patroli Pengawasan Tahapan Kampanye Pemilu tahun 2024, sebagai bentuk komitmen bekerja penuh waktu.
Patroli pengawasan tersebut dilakukan Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwscam) bersama Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) serta jajaran Divisi Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu Kota Tanjungbalai sembari melakukan monitoring sejumlah aktivitas kegiatan kampanye yang sudah berlangsung selama 16 hari sejak 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.
Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tanjungbalai, Dedy Hendrawan, SH., MH melalui Koordinator Divisi Hukum Pencegahan Parmas dan Humas, Nazmi Hidayat S, SH mengatakan, Patroli pengawasan tersebut merupakan bagian dari langkah pencegahan untuk mengedukasi masyarakat tentang kampanye sesuai peraturan perundang-undangan.
“Patroli pengawasan ini merupakan langkah pencegahan atau lebih tepatnya sosialisasi untuk mengedukasi masyarakat terkait berkampanye sesuai ketentuan dan peraturan perundangan di wilayah kerja pengawasan masing-masing,” kata Nazmi Hidayat S, SH, Selasa (12/12/2023).
Sesuai Instruksi Bawaslu RI Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Patroli Pencegahan dan Pengawasan Kampanye serta Instruksi Bawaslu Provinsi Sumatera Utara Nomor 0234/K.Bawaslu-Prov.SU/PM.00.01/XII/2023, Koordiv HPPH Bawaslu Tanjungbalai menjelaskan pihaknya telah menerima intruksi secara berjenjang untuk melaksanakan Patroli Pengawasan sebagai upaya melakukan monitoring dalam tahapan kampanye.
“Berdasarkan surat instruksi tersebut, seluruh jajaran Bawaslu sesuai tingkatan diharap mampu mengantisipasi, meminimalisir, dan melakukan pencegahan selama tahapan kampanye hingga pada pemilihan umum 14 Februari 2024,” jelas Nazmi.
Pelaksanaan patroli pengawasan tersebut dilakukan pada siang dan malam hari sesuai jadwal kampanye yang dilampirkan oleh peserta pemilu 2024.*** (Ril/War)
