Ditetapkan Tersangka dan Ditahan, Dollar Diharapkan Bongkar Semua yang Terlibat
MEDAN: koranmedan.com
Setelah ditetapkan tersangka dan ditahan oleh penyidik Krimsus Tipikor Polda Sumatera Utara (Sumut), DHS alias Dollar diharapkan membongkar semua siapapun yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi ( suap) seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Guru Kabupaten Mandailing Natal ( Madina) 2023.
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) inisial DHS resmi ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan di Rutan Mapoldasu, Jum’at (12/01/2024).
Hal ini diungkapkan Kabid Humas Poldasu, Kombes Pol Hadi Wahyudi ketika dikonfirmasi wartawan via WhatsApp terkait status Kadisdik Madina tersebut.
“DHS resmi ditahan hari ini. Sesuai gelar perkara oleh Dirkrimsus yang dilakukan penyidik unit Tipikor Polda, DHS resmi ditetapkan tersangka,” ungkap Hadi Wahyudi.
Hadi juga menjelaskan, saat ini proses penyidikan masih berlangsung. Kemungkinan ada penambahan tersangka.
“Penyidik masih melanjutkan proses. Kita tunggu saja,” tulisnya.
Kadisdik Madina, DHS sesuai pemberitaan sebelumnya diamankan tim Tipikor Poldasu sejak Rabu (03/01/2024). DHS diamankan dalam kasus dugaan korupsi.
Berdasarkan informasi yang diterima wartawan, saat itu DHS diamankan di Panyabungan ketika tim Tipikor Poldasu dibawah pimpinan Kompol Ramli Sembiring melakukan penyelidikan adanya dugaan suap dan korupsi dalam penerimaan P3PK Guru tahun 2023 di Kabupaten Madailiing Natal.*** (AFS)
