Polisi Panggil dr AK Terkait Pemalsuan SK Aktif Tugas Seleksi PPPK 2023
PANYABUNGAN: koranmedan.com
Penyidik Satreskrim Polres Mandailing Natal (Madina) akan memanggil dan memeriksa dr AK yang juga saudara kandung Wakil Bupati dan semua yang terlibat dalam kasus dugaan pemalsuan SK Aktif Tugas dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023.
“Surat pengaduan terkait dugaan pemalsuan SK aktif tugas sudah masuk di meja Saya, dan segera dilakukan pemanggilan para pihak untuk dimintai keterangan,” ungkap Plh Kasi Humas Polres Madina Ipda Bagus Seto SH, Senin (12/2/2024).
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Madina AKBP Ari Sofandi Paloh SH, SIK melalui Kasat Reskrim Iptu M Taufik Siregar yang dikonfirmasi melalui KBO Reskrim Polres Madina Ipda Bagus Seto SH, menjelaskan, pihaknya telah menerima surat pengaduan tersebut dan akan melakukan pemanggilan terhadap para pihak guna dilakukan penyelidikan.
Pemanggilan terkait dugaan pemals PTuan Surat Keterangan (SK) aktif tugas dr AK yang diadukan oleh DPD Pemuda LIRA Madina ke pihak Kepolisian Resor (Polres) Mandailing Natal (Madina) dengan surat nomor : 021/DPD.Lira Madina/I/2024 tanggal 30 Januari 2024, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim Polres Madina akan segera melakukan pemanggilan para pihak terkait.
Lebih lanjut dijelaskan Pengaduan Masyarakat (Dumas) yang diterima Polres Madina terkait permasalahan dugaan penggunaan SK aktif tugas palsu PPPK 2023 tidak hanya itu, akan tetapi masih ada 3 (Tiga) Dumas yang masuk ke Polres Madina.
“Dumas yang masuk ke meja daya ada tiga, terkait dugaan penggunaan SK aktif tugas Palsu”, sebut Ipda Bagus Seto.
Kepala Bagian Operasional (KBO) Satreskrim Polres Madina Ipda Bagus Seto SH memastikan proses penanganan Dumas yang diterima akan berjalan sesuai prosedur.
“Sesuai dengan prosedur akan tetap dijalankan, untuk itu Kita lakukan penyelidikan dengan memanggil para pihak terkait” jelasnya.*** (AFS)
