Kepala BPJS Bersama Bupati Dairi Serahkan Santunan bagi Keluarga Mendiang Lamtambahna Berutu
SIDIKALANG: koranmedan.com
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan) menyerahkan santunan kepada salah satu pegawai/aparat desa Sitinjo II yang meninggal awal Februari lalu yakni mendiang Lamtambahna Berutu.
Santunan diserahkan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) Cabang Kabanjahe Dinarta Tarigan kepada ahli waris Pardomuan Berutu dan Riama Simbolon disaksikan langsung Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu di Pendopo Rumah Dinas Bupati, Senin malam (25/3/2024).
Dinarta Tarigan menyampaikan, BPJS Ketenagakerjaan selaku badan penyelenggara menyampaikan terima kasih atas komitmen Bupati Dairi yang telah mendorong penyelenggaraan program jaminan tenaga kerja dan perlindungan sosial bagi Tenaga Harian Lepas (THL) dan perangkat desa, lurah dan yang lainnya.
“Kehadiran BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan bukti kehadiran pemerintah dalam memberikan jaminan keselamatan kerja bagi para warga pekerjanya,” ujar Dinarta Tarigan.
Sementara Bupati Dairi Eddy Berutu juga menyampaikan rasa bangga dan terimakasih kepada BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagut yang telah memberi perhatian pada Pemkab Dairi dalam mengatasi persoalan jaminan ketenagakerjaan.
“Program ini merupakan bagian dari visi – misi pemerintah yakni untuk Menyejahterakan Masyarakat, di mana para pekerja rentan harus mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai bukti kehadiran pemerintah di tengah masyarakat pekerja,” kata Bupati Eddy.
Ahli waris penerima juga menyampaikan terimakasih kepada Pemkab Dairi, dalam hal ini Bupati Dairi Eddy Berutu yang telah berjuang mewujudkan perlindungan dan keselamatan kerja bagi pekerja.
Penyerahan santunan turut dihadiri Sekda Dairi Charles Bantjin, Kadis PMD Simon Toni Malau, Camat Sitinjo Untung Nahampun, dan Kepala Desa Sitinjo II, U Sukarja Bako.*** (mata)
