Terkait Naiknya Harga Beras, Polda Sumut Ungkap Mafia Beras Bulog

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, S.I.K saat menyampaikan keterangan.
MEDAN: koranmedan.com
Tim Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumatera Utara (Sumut) mengungkap mafia beras komersil di Badan Urusan Logistik (Bulog) Sumatera Utara dengan cara menggunakan dokumen palsu.
Melalui Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, S.I.K menyebutkan berawal Tim Subdit Indagsi Dit Reskrimum Polda Sumut mendalami atas tingginya harga beras di pasaran wilayah Sumatera Utara. Senin (4/3/2024).
Dari hasil dilakukannya pendalamam, ditemukan seorang pengusaha nakal berinisial AKL mendapatkan kuota beras komersil sebanyak 2.000 ton di bulog Sumut,” ucap Hadi mengungkap atas temuan itu.
Disebutkan, Dit Reskrimsus kemudian bekerjasama dengan Perum Bulog Drive Sumut melakukan penyelidikan.
“Berdasarkan dari hasil penyelidikan yang dilakukan kita mendapatkan dugaan adanya satu pengusaha nakal, inisial AKL yang ingin mendapatkan kuota Beras dengan menggunakan dokumen palsu.Jadi modus operandi yang dilakukan dengan menggunakan dokumen Palsu,” ungkapnya.
Dokumen palsu yang digunakan menggunakan nama Kilang Padi Parino yang berada di Kabupaten Deliserdang salah satu rekanan yang sudah terdaftar di Bulog.
“Dari penyelidikan itu petugas mengamankan AKL dimana pengusaha nakal ini mendapatkan beras komersil setelah dokumen itu masuk ke Bulog lau diproses menerima 2.000 ton beras,” jelasnya.
Setelah pemeriksaan dilakukan Hadi juga menerangkan bahwa AKL tidak memiliki perusahaan yang bergerak di penggilingan padi. Seharusnya prosedur untuk dapat beras komersil harus memiliki kilang padi.
“AKL adalah pengusaha distributor beras dan gula di Sumut. Yang bersangkutan bisa kita katakan pengusaha nakal yang kepentingannya mencari keuntungan. Sementara beras 2.000 ton tersebut sudah di salurkan ke daerah Riau dan Jawa.
Diawali Peninjauan Pasar
Diberitakan sebelumnya, Kepala KPPU Kantor Wilayah 1 Ridho Pamungkas bersama Kasubdit 1 Indag Polda Sumut AKBP Bambang Rubianto, Penyidik Pegawai Negeri Sipil pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sumut Sujiatmiko, beserta perwakilan Bulog Divre Sumut melakukan tinjauan lapangan terkait ketersediaan pasokan dan harga beras di Pasar Petisah dan Pasar Simpang Limun Medan menjelang Ramadhan 1445 Hijriah.
Tinjauan lapangan dilakukan dalam rangka pemantauan ketersediaan bahan pokok penting (Bapokting) jelang Ramadhan dan Idul Fitri di sejumlah wilayah di Sumatera Utara.
Apalagi diketahui, Badan Pangan Nasional telah menetapkan harga beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) dari Bulog dengan harga Rp11.500 per Kg untuk zona 2 (meliputi Sumatera selain Lampung dan Sumatera Selatan, NTT, dan Kalimantan).
Namun berdasarkan tinjauan lapangan yang dilakukan di Pasar Simpang Limun, ditemukan beras SPHP Bulog dijual secara eceran dengan karung lain di kisaran harga Rp13.500-Rp14.000 per Kg.
Pedagang yang ditemui mengaku memperoleh beras dari agen atau tidak langsung dari Bulog dengan harga Rp620.000 per karung isi 50 kg atau Rp12.400 per Kg, sehingga tidak mungkin bisa menjual sesuai HET. Sedangkan untuk beras SPHP kemasan 5 Kg dijual dengan harga Rp64.000 atau setara Rp.12.800/Kg.
Sedangkan untuk pantauan di Pasar Petisah diketahui harga beras medium Rp14.000-Rp15.000 per Kg. Sedangkan beras premium dijual di harga Rp17.000 per Kg.
Pedagang mengaku mereka tidak menjual beras SPHP dari Bulog karena untuk pendistribusian beras SPHP Bulog dilakukan lewat mekanisme operasi pasar yang diadakan PD Pasar dan PT Pilar selaku distributor.
Dari sisi pasokan, pedagang mengaku tidak mendapat masalah untuk memperoleh pasokan, hanya harga dari pemasok memang sudah tinggi. Dibanding pekan sebelumnya, harga beras juga telah mengalami penurunan dimana pedagang pernah menjual di harga Rp15.500 per Kg.
Diprediksi harga beras akan mengalami penurunan seiring masuknya masa panen raya yang diperkirakan terjadi di bulan Maret sampai Mei 2024.
Menanggapi temuan tersebut, Ridho Pamungkas mengatakan, ini menunjukkan masih terdapat masalah dalam pendistribusian beras SPHP Bulog.
Dari pengakuan pedagang, mereka mendapatkan harga yang tinggi dari agen, apakah benar agen yang mengambil margin tinggi dengan memanfaatkan disparitas harga antara harga pasar beras dengan harga beras Bulog, masih dilakukan penjajakan.
“Hal ini menyebabkan tujuan Bulog menggelontorkan beras ke pasar untuk mengendalikan harga tidak tercapai” ungkap Ridho.*** (OD/War)
