Uang BUMDes Hutabargot Lombang Dibobol Rp.59 Juta Lebih, Kades Gagas Gelar Musdes Pertanggungjawaban
HUTABARGOT: koranmedan.com
Menyikapi sejumlah persoalan keberlangsungan Badan Usaha Milik Desa ( BUMDes), Kepala Desa Hutabargot Lombang Kecamatan Hutabargot menggelar Musyawarah Khusus Desa ( Musdes) BUMDes perihal Pertanggungjawaban Keuangan Pengurus sekaligus Pemilihan Pengurus Baru, Kamis 21 Maret 2024 mulai pukul 10.00 WIB di Masjid Nurul Iman Desa tersebut.
Dalam Musdes menghadirkan Narasumber Kepala Bidang ( Kabid) Pemerintahan Masyarakat Desa Asnimar S.Sos,
Utusan Kecamatan Pariaty Daulay, S.Sos dan Kades Hutabargot Lombang, Muhammad Said, SE.
Pantauan wartawan, dalam Musdes BUMDes tersebut, terungkap adanya sejumlah persoalan yang belum dapat dituntaskan yakni, Lembu 2 ekor dijual Husuluddin tanpa sepengetahuan Pengurus BUMDes, namun dari pengakuannya dilarikan oleh sipembeli tanpa ada pembayaran sepeserpun.
Kemudian terungkap juga Sekretaris BUMDes Zainuddin meminjan uang sebesar Rp. 500.000,-, Begitu juga dengan Fajaruddin sebesar Rp.500.000,- hingga saat ini belum dikembalikan.
Disepakati dalam Musdes, hal tersebut menjadi tanggungjawab bendahara Muhammad Sopian untuk Menagihnya.
Fakta mencengangkan dari Musdes BUMDes Hutabargot Lombang diketahui dana awal BUMDes yang bersumber dari Dana Desa yang disetorkann pada Tahun 2017 sebesar Rp. 120.000.000,-
Namun yang yang bisa dipertanggungjawabkan dan diserahkan oleh Bendahara Bumdes Muhammad Sopian ke Kepala Desa Hutabargot Lombang hanya separuhnya,yakni sebesar Rp. 60.105.000 –
Sehingga BUMDes Desa Hutabargot Lombang dalam pengurusan saat ini mengalami kerugian sebesar Rp. 59.895.000 –
Sedangkan Untuk rencana Pemilihan Pengurus baru, terpaksa dipending sehabis Hari Raya Idul Fitri karena kehadiran peserta tidak mencukupi quorum.
Kades Hutabargot Lombang Muhammad Said SE berharap setelah terpilih nanti Pengurus Bumdes yang baru akan lebih baik dari yang ada saat ini.
“Tentu kita bantu nanti menyusun administrasinya, Seperti AD/ART, Laporan Keuangan Bumdes, dan pengawasan nantinya harus komitmen melakukan Pemeriksaan sekali sebulan tentang kondisi Bumdes, baik Progres Usahanya maupun Keuangannya”, sebut Said yang juga Sekretaris Apdesi Madina.
Muhammad Said yang memiliki latar belakang auditor keuangan itu menyebutkan pihaknya akan meminta Regulasi terlebih dahulu pengurus Bumdes yang baru membuat Proposal, Analisis Usaha, Study Kelayakan Bisnis, dan Rencana Anggaran Bumdes dan yang sangat penting Managemet Resiko Bisnisnya untuk pengendalian Kerugian ke Kepala Desa Hutabargot Lombang sebagai Dasar Pengajuan Dana Bumdes.
Kades Hutabargot Lombang juga mengaku sangat antusias dan ambisius dalam hal pengembangan Bumdes di desanya.
“Karena kalau ini nanti berkembang, bisa membantu ekonomi masyarakat dan jangka panjang, tentu diharapkannya, anak – anak yang berstatus Sarjana kita di desa Hutabargot Lombang, bisalah membagi dan menyumbangkan ilmu pengetahuannya untuk mengelola Bumdes kita, biar lebih maju untuk masa yang akan datang”, harapnya.
Selain itu, dirinya juga berharap agar Kabid PMD dapat memberi masukan dan ide – ide demi kemajuan BUMDes Hutabargot Lombang ke depan.
“Tentu kami harapkan juga, Kabid PMD selalu menyumbangkan ide -ide ke pada Bumdes Desa Hutabargot Lombang agar lebih cepat berkembang dan terkendali dengan Resiko. Begitu juga dengan kecamatan Hutabargot”, imbuhnya.*** (AFS)
