Wali Kota Tanjungbalai tidak Harus Bentuk Tim Jika Mau Evaluasi Direktur RSUDTM
Teddy Erwin Anggota Komisi C DPRD Kota Tanjungbalai saat dimintai tanggapan.
T.BALAI: koranmedan.com
Anggota DPRD Kota Tanjungbalai Teddy Erwin menyampaikan Wali Kota Tanjungbalai H. Waris Tholib tidak harus membentuk Tim jika memang mau melakukan evaluasi terhadap dr. Tengku Mestika Mayang sebagai Direktur Rumah Sakit Umum Daerah dr Tengku Mansyur (RSUDTM).
Hal itu disampaikan Teddy Erwin saat dimintai tanggapan usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama perwakilan RSUDTM, Pemko Tanjungbalai dan keluarga bayi pasien JKN / BPJS yang meninggal di RSUDTM beberapa pekan lalu.
“Itu semua tergantung Wali Kota, jika Wali Kota menganggap disitu (kasus kematian bayi pasien JKN/BPJS) memang ada yang tak layak juga bisa diperiksa melalui Inspektorat mengapa harus membentuk Tim Tujuh (Tim Evaluasi, red),” kata Teddy Erwin, Kamis (29/2/2024) di Kantor DPRD Kota Tanjungbalai.
Teddy Erwin yang juga Anggota Komisi C dan merupakan mitra kerja RSUDTM tersebut menjelaskan, menurutnya Wali Kota bisa memutuskan langsung dengan segera.
Jika membentuk Tim Evaluasi (Tim Tujuh) lagi, itu akan terlalu lama dalam menyelesaikan persoalan RSUDTM terkait kematian bayi.
“Saya kira ngak ada masalah jika Wali Kota memutuskannya dengan hasil pemeriksaan Inspektorat. Jika membentuk Tim lagi itu akan terlalu lama,” tegas Teddy Erwin.*** (Syafrizal)
