Bupati Dairi Serahkan Laporan Keuangan 2023 ke BPK RI

MEDAN: koranmedan.com
Bupati Dairi Eddy Keleng Berutu didampingi Sekretaris Daerah Surung Charles Bantjin menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2023 ke kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara di Auditorium BPK Jalan Imam Bonjol Medan, Rabu (27/3/2024).
Penyerahan diawali dengan penandatanganan berita acara dan serah terima antara Bupati Dairi dengan Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Eydu Oktain Panjaitan.
Di kesempatan itu Eddy Berutu mengatakan, laporan keuangan daerah wajib diserahkan kepada BPK karena itu merupakan hasil penggunaan anggaran tahun 2023.
“Pemkab Dairi juga berusaha agar pengelolaan keuangan daerah dengan baik dan benar agar bisa memperoleh hasil yang memuaskan,” ungkap Bupati Eddy.
Sementara Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sumatera Utara Eydu Oktain Panjaitan mengatakan, ketepatan waktu penyerahan laporan merupakan hal baik yang diikuti seluruh pemerintah daerah se-Indonesia dan se Provinsi Sumatera Utara.
“LKPD ini akan ditindaklanjuti dengan membutuhkan kerjasama dari seluruh Pemda,” tutur Eydu.*** (mata)
