wi, belum lama ini.
Padahal, seharusnya sikap oknum pegawai BPN tersebut beramah tamah saja, karena wartawan bertugas untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat.
Hak-hak masyarakat ingin mengetahui kelanjutan beritanya. Wartawan pun, sudah menunjukkan kartu identitas persnya serta meminta keterangan konfirmasi yang santun, ujar Alwi.
Oleh karena itu, katanya, SEMMI Langkat meminta Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) untuk segera menyebarkan oknum Kasi II BPN Langkat yang diduga mengintimidasi wartawan.
Tak hanya itu, SEMMI mendesak Kepala Kantor BPN Langkat M Alwy memerintahkan anak buahnya untuk segera meminta maaf kepada masyarakat dan wartawan detaksumut.id.
“Meminta Kepala Kantor BPN Langkat memberi sanksi tegas dan anak buahnya minta maaf,” kata Alwi.
Senada, Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Langkat Novian Pratama yang sering disapa Tama.
Tama mendesak AHY menyalakan oknum Kasi II BPN Langkat.
“Ini tidak boleh diamkan dan diberi sanksi tegas agar pegawai yang lain tidak melakukan tindakan sewenang-wenang terhadap wartawan,” tegasnya.
Intimidasi persoalan ini, ungkap Tama, sudah kita bicarakan dengan kelompok pelajar di Langkat.
“Kita akan melihat perkembangan bagaimana ke depan,” tutupnya.
Di sisi lain, HMI dan SEMMI, ungkap Tama, menyoroti mobil dinas Kijang Innova BK 1120 P dengan plat warna hitam yang terparkir di area parkiran kantor BPN Langkat. Mobil tersebut diduga digunakan E.
Berdasarkan peraturan, Tanda Nomor Kendaraan (TNKB) kendaran dinas pemerintah warna merah diganti warna hitam, maka tak sah. Apabila tidak dikeluarkan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Sebelumnya diberitakan, Edi selaku Kepala Seksi Bagian II Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah BPN Langkat sempat meminta wartawan mencatatsumut.id, jejaring pikiran-rakyat.com, Abdul Rahim Daulay untuk menghapus rekaman setelah dikonfirmasi soal Warkah Sertifikat Hak Milik (SHM) di Lingkungan 1 , Desa Kwala Langkat, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Senin (1/4/2024).
Usai diwawancarai, Edi diduga marah dan meminta wartawan menghapus rekaman.
Selama ini berhubungansumut.id, terus gencar memberitakan tentang dugaan perusakan/perambahan hutan lindung yang diduga ingin dijadikan kebun sawit.
Sebelumnya telah dilakukan upaya konfirmasi kepada pihak BPN Langkat oleh awak media. Setelah lebih dari 30 menit para awak media menunggu di Kantor BPN Langkat, Selasa (2/4/2024) namun pihak yang berkompeten dari BPN Langkat tak ada satupun yang muncul. (*)
Wartawan : Riyan
Redaktur : Zul Anwar
