Tingkatkan Pelayanan Masyarakat, Pemdes Hutabargot Lombang Gandeng Konsultan Adakan Training SOP Perangkat Desa
HUTABARGOT: koranmedan.com
Untuk mengoptimalkan peran dan fungsi perangkat desa agar lebih maksimal sebagai garda terdepan dalam pelayanan masyarakat, Pemerintahan Desa ( Pemdes) Hutabargot Lombang kecamatan Hutabargot Kabupaten Mandailing Natal (Madina) melakukan terobosan baru menggelar sosialisasi ( training) Standard Operasional Prosedur ( SOP) menggandeng konsultan.
“Iya benar, pada tanggal 19 dan 20 lalu, kita dari pemerintahan Desa Hutabargot Lombang melaksanakan sosialisasi Standard Operasional Prosedur ( SOP) bagi seluruh perangkat desa menggandeng konsultan dari PT IHSAANI REZEKI SINERGI”, kata Kepala Desa Hutabargot Lombang Muhammad Said SE melalui pesan whatsapp, Ahad/Minggu (28/4/2024).
PT. IHSANI REZEKI SINERGI dalam kegiatan tersebut mengirimkan dua konsultan trainernya yakni Vivin Yulfia Sarah Siregar S.Kom dan Rizky Ari Nugroho,S.Kom.
Adapun yang menjadi payung hukum dari kegiatan tersebut lanjut Sekretaris APDESi Madina itu adalah Permendagri no 24 tahun 2015 dan PermenPAN no 25 tahun 2012 tentang penyusunan SOP administrasi Pemerintahan.
Muhammad Said yang juga pernah bekerja sebagai auditor mengungkapkan, untuk pembiayaan dari kegiatan tersebut bersumber dari dana desa tahun 2024 sebesar Rp.42 juta.
“Kita mengalokasikan anggaran dana desa 2024 sebesar Rp42 juta untuk kegiatan ini”, ucapnya.
Menurut Said, kegiatan dianggap sangat penting, agar seluruh perangkat desa benar – benar mengetahui apa tugas dan pekerjaannya.
“Jadi ini sangat penting untuk memberikan pemahaman bagi seluruh perangkat desa, sehingga mereka tahu apa tugas dan fungsi, sehingga tidak terkesan makan gaji buta,” jelasnya.
Jadi ia berharap setelah kegiatan tersebut tidak adalagi alasan tidak tahu, tidak mengerti dan tidak paham.”Jadi semua sudah jelas apa tugas dan tanggungjawabnya”, jelas Said.
Ia mengungkapkan, kerjasama training SOP dengan perusahaan yang berasal dari Medan itu diyakini akan membawa perubahan besar dalam tata kelola pemerintahan desa Hutabargot Lombang.
Tujuan atau ending dari kegiatan ini sesuai Permendagri dan PermenPAN adalah peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
“Intinya lebih focus ke pelayanan publik. Di mana pemerintahan desa Hutabargot Lombang kedepannya lebih konsentrasi ke pelayanan masyarakat, baik dalam administrasi penduduk, bantuan sosial, pertanahan dan permasalahan internal masyarakat dilaksanakan dengan Ikhlas dan gratis,” imbuhnya seraya menyebutkan para perangkat desa Huta bargot Lombang tampak antusias selama mengikuti training.*** (AFS)
