Investor Survey ke HPT di Desa Sinar Pagi
DAIRI: koranmedan.com
Penjabat (Pj) Bupati Dairi Surung Charles Bantjin didampingi Kadis Lingkungan Hidup, Saut Maruli Tua Sinaga dan jajaran, mengajak investor asal Jakarta dan Medan untuk melakukan survey lokasi kawasan izin Hutan Produksi Terbatas (HPT) di Desa Sinar Pagi, Kecamatan Tanah Pinem, Selasa (14/5/2024).
Investor yang dipimpin David Luther Lubis bersama investor dari Jakarta tersebut turut didampingi perwakilan dari Kementerian Kehutanan RI.
Charles Bantjin menjelaskan, survey lokasi ini sekaligus untuk memetakan aktifitas produksi yang selama ini dilakukan masyarakat sekitar.
“Kita tinjau lokasi perizinan hutan kemasyarakatan yang dikelola masyarakat adat yakni Koperasi Desa Lau Njuhar, Kecamatan Tanah Pinem yang lokasi persisnya ada di Desa Lau Njuhar dan Desa Sinar Pagi seluas kurang lebih 3.000 Hektar. Kita melihat bersama Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara, Camat dan Kepala Desa memastikan apa yang dilakukan masyarakat di sini,” terang Pj Bupati Dairi.
Potensi hutan yang diberikan pemerintah untuk dikelola masyarakat ini, kata Pj Bupati, sangat luar biasa. “Terjait itu kita hadirkan investor dari Medan dan Jakarta untuk melihat potensi apa yang bisa dikembangkan nanti,” kata Charles Bantjin.
Dijelaskan, kunjungan ini sekaligus bisa menggali potensi yang ada sehingga komoditi apapun nanti bisa membawa dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat.
“Harapan kita masyarakat turut serta mendukung. Karena tanpa investasi ke suatu wilayah, perekonomian tidak akan berjalan baik,” ucapnya.
Sementara David Luther Lubis menjelaskan kehadiran pihaknya adalah untuk membuktikan langsung potensi alam yang dimiliki Kabupaten Dairi.
Berdasarkan informasi Dairi memiliki sejuta potensi alam yang mungkin masih bisa dikembangkan. Kita mau melihat kekayaan alam yang ada di Dairi ini.
“Ternyata dari hasil kunjungan ini masih banyak daerah-daerah yang mungkin ke depan bisa kita kembangkan. Soal potensi komoditi belum bisa kita pastikan, tentunya yang bermanfaatlah bagi masyarakat sekitar,” ujar David Luther Lubis.
Sebelumnya Camat Tanah Pinem Jonathan Ginting menjelaskan ada 2 koperasi masyarakat adat yakni koperasi Lau Njuhar Jaya, dan Koperasi Kenegerian Lau Njuhar dimana mereka dapat izin Hutan Produksi Terbatas dari Kementerian Kehutanan seluas kurang lebih 3.000 hektar.
“Inilah di survey oleh investor yang ingin berinvestasi. Kita berharap hasil survey ini, akan berlanjut dan ada komoditi yang cocok nantinya untuk dikembangkan disini,” kata Camat Jonathan Ginting.
Peninjauan turut dihadiri Kepala Desa Sinar Pagi, Bernardus Sinaga beserta staf.*** (mata)
