Medan (Koran medan.com) Pilkada Tanjungbalai tanpa adanya Paslon jalur perorangan tentu akan sangat menarik, menariknya kali ini karena Pilkada tersebut akan berbeda dari beberapa Pilkada yang pernah dilewati pada Tahun sebelumnya.
Namun yang akan saya ulas menariknya pilkada kali ini, terletak pada tahapan seleksi Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Kepala Daerah (Kdh) yang nantinya dipilih oleh masyarakat menjadi KDh terpilih.
Jika tidak ada Bapaslon KDh jalur perorangan, Partai Politik tentunya menjadi penentu baik atau pun buruknya KDH yang nanti memimpin Pemerintah Kota Tanjungbalai.
Sebab maju dan mundurnya Sistem Pemerintahan, Pembangunan, Perekonomian, Pendidikan, Kesehatan, serta Keamanan Kota Tanjungbalai merupakan buah dari hasil Pilkada Tahun 2024 ini.
Dimana Paslon yang ditetapkan nantinya oleh KPU merupakan usungan dari Partai Politik maupun gabungan Partai Politik.
Hasil dari Pilkada, masyarakat pastinya ingin sistem tersebut akan semakin maju sebab output nya tentu masyarakat juga yang menikmatinya.
Untuk itu tentunya juga tidak salah masyarakat berharap kepada Parpol dan gabungan Parpol yang memenuhi syarat mengusung Paslon KDh, melakukan seleksi yang selektip kepada Bapaslon KDh yang mendaftarkan diri melalui jalur parpol dan gabungan parpol untuk diusung menjadi Paslon KDh oleh KPU Kota Tanjungbalai.
Seleksi kepribadian terutama integritas dan kapabilitas serta niat untuk “mewakafkan diri” dari Bapaslon yang ingin diusung tentu lebih harus diuji oleh Parpol dan Gabungan Parpol.
Jika seleksi yang selektip sudah dilakukan oleh Parpol dan Gabungan Parpol terhadap Bapaslon yang diusung, tentunya paslon manapun yang terpilih menjadi KDh nantinya akan lebih mengutamakan kepentingan publik dan hak-hak publik.
Kepentingan dan hak-hak publik itu terutama sekali bisa mensinkronkan antara Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) yang ada dengan visi misi pencalonan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).**
