Pemkab Dairi Dukung Tertib Berlalulintas
SIDIKALANG: koranmedan.com
Penjabat (Pj) Bupati Dairi Surung Charles Bantjin bersama Kapolres Dairi AKBP Agus Bahari dan instansi terkait mengikuti kegiatan penandatanganan surat keputusan Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FLLAJ) Kabupaten Dairi Provinsi Sumatera Utara di Ruang Rapat Utama Polres Dairi, Kamis (30/5/2024).
Rapat dipimpin langsung Kapolda Sumut, Irjen Agung Setya Imam Effendi secara daring.
Surung Charles Bantjin mengatakan, pelaksanaan rapat ini merupakan wujud Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Pasal 13 dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2011 tentang Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan adalah peranan penting dalam menunjang program pembangunan nasional khususnya di Kabupaten Dairi.
Dengan kondisi geografis yang rawan terjadinya bencana alam seperti longsor, yang bisa saja menghambat arus lalu lintas Kabupaten Dairi harus siap mengantisipasi hal tersebut.
“Kabupaten Dairi siap mendukung dan menjaga arus lalu lintas tetap aman dan kondusif,” kata Charles.
Hadir dalam kegiatan Kapolres Dairi AKBP Agus Bahari P.A, S.I.K, S.H, M.Si, Pj Sekda Jonny Hutasoit, Sekretaris Dinas Perhubungan, Leo Sianturi, Sekretaris Kominfo L. Keliat, Sekretaris Bappeda Lasma Samosir, Perwakilan Samsat Sidikalang Anggi Aulia, dan komunitas Organda Kabupaten Dairi.*** (mata)
