
Pj Bupati Langkat M Faisal Hasrimy menerima piagam penghargaan dari Dewan Kerapatan Adat Kesultanan Langkat, Tengku Arifanda Aziz, Senin (13/5/24) di ruang pola Kantor Bupati Langkat. (Koranmedan)
LANGKAT – koranmedan.com
Aparatur Sipil Negeri (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat akan diwajibkan mengenakan pakaian teluk belanga atau pakaian khas Melayu setiap hari Jumat.
Dikatakan Pj Bupati Langkat M Faisal Hasrimy pada giat sempurnaan rencana peraturan bupati (perbup) tentang pelaksanaan pemajuan kebudayaan daerah tahun 2024, di ruang pola Kantor Bupati Langkat, Senin (13/5/24).
Giat ini digelar Dewan Syarikat Melayu Langkat (DSML) menjadi bagian penting dalam upaya memajukan pembangunan daerah.
Mengusung tema “Junjung Tinggi Agama dan Adat Istiadat Demi Mengangkat Harkat dan Martabat”.
“Saya sangat mendukung serta memberi apresiasi demi menjaga keutuhan budaya yang ada di Langkat akibat tergerusnya zaman dan waktu,” katanya.
Sembari menyampaikan, dirinya memiliki waktu yang terbatas dalam memimpin Kabupaten Langkat, sehingga mendorong kerja maksimal dalam hal apapun.
Pada kesempatan itu Pj Bupati Langkat dan Ketua Umum DSML, Sukyar Muliamin menerima piagam penghargaan dari Dewan Kerapatan Adat Kesultanan Langkat, Tengku Arifanda Aziz.
Penghargaan ini bentuk ucapan terima kasih dan motivasi atas dukungan pelestarian budaya Melayu.(*)
Redaktur : Zul Anwar
