Terkait Bantuan CSR Bank Sumut ke Yayasan AFA, T Irmensyah: Penerima Program Berasal dari Usulan Pemko
Teuku Irmensyah Pimpinan Operasional Bank Sumut Cabang Tanjungbalai.
T.BALAI: koranmedan.com
Dugaan pengakuan pihak Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (BAPERIDA) Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai kemungkinan yayasan Al-Fatwa Ailiyah (AFA) berhubungan langsung dengan pihak PT. Bank Sumut Cabang Tanjungbalai terkait bantuan dana Corporate Social Responsibility (CSR) Tahun 2023 dibantah oleh pihak Bank Sumut Cabang Tanjungbalai.
Teuku Irmensyah Pimpinan Operasional Bank Sumut Cabang Tanjungbalai kepada wartawan menyatakan bahwa seluruh penerima program CSR Bank Sumut untuk Tahun 2023 itu berasal dari usulan Pemko Tanjungbalai sendiri.
“Secara mekanisme, penerima tidak bisa berhubungan langsung dengan kami (Bank Sumut, red) untuk mendapatkan CSR. Tetap diseleksi Pemko siapa yang layak dan berhak menerima,” kata Teuku Irmensyah Selasa (28/5/2024) saat ditemui di ruang kerjanya.
Lebih lanjut Teuku Irmensyah menjelaskan, dalam proses usulan pemberian CSR, pihak Bank Sumut hanya menerima setelah dilakukan verifikasi oleh pihak BAPERIDA.
“Kami hanya menerima berkas yang telah diseleksi Pemko. Inilah bakal calon penerima (CSR) dan itu lah yang kami ambil untuk di kirim ke Medan (kantor pusat Bank Sumut),” jelas Teuku Irmensyah.
Sebelumnya Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia BAPERIDA Kota Tanjungbalai menyatakan tidak memiliki data usulan atau proposal dari pihak yayasan AFA yang menerima dana CSR Bank Sumut cabang Tanjungbalai tahun 2023 lalu.
“Usulan atau progres permintaan dari yayasan tidak ada, kami hanya membuat SK atas pemberian CSR itu saja,” kata Budi, Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia BAPERIDA.
Budi mengatakan yayasan tersebut bisa saja berhubungan langsung dengan pihak Bank Sumut.
“Untuk pengawasan tidak ada di OPD, karena itu usulan langsung mereka (Bank Sumut), namun begitu coba nanti saya cari,” ujarnya.
Sementara Kepala BAPERIDA Kota Tanjungbalai Zul Abdiman juga membenarkan terkait mekanisme pemberian CSR kepada yayasan AFA tanpa melalui usulan dari BAPERIDA, menurutnya hal itu bisa saja terjadi.
“Seharusnya bisa, karena Bank Sumut pemilik sumber dananya,” kata Zul Abdiman.
Untuk diketahui, Bank Sumut Cabang Tanjungbalai tahun 2023 lalu memberikan bantuan program CSR ke yayasan AFA sebesar Rp.97.013.190. (Sembilan Puluh Tujuh Juta Tiga Belas Ribu Seratus Sembilan Puluh Ribu Rupiah).
Menurut SK Ditjend AHU Kemenkum HAM RI yang terbit 11 Mei 2023 bahwa yayasan AFA didirikan oleh Waris Tholib yang saat ini menjabat sebagai Wali Kota Tanjungbalai, kemudian baru berdiri 6 bulan yayasan AFA telah menerima bantuan CSR dari pihak Bank Sumut.
Kemudian Wali Kota Tanjungbalai juga menjadi pembina dari yayasan AFA, lalu ada nama-nama pengurus antara lain Ketua Hilda Aulia Fatwa, Sekretaris M. Syaifullah Fatwa, Bendahara Nursalimah Isnaini Fatwa dan sebagai Pengawas Fatiah Haitami.
Nama-nama tersebut diketahui juga persis sama dengan nama istri dan putra-putri dari Wali Kota Tanjungbalai H. Waris Tholib, S.Ag, MM.*** (Syafrizal)
